Ambon, Tribun-Maluku.com, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Maluku temui komisi IV DPRD Provinsi Maluku untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan insentif dr Spesialis, dr Umum juga termasuk tenaga medis yang belum di Bayar pada Rumah Sakti, khususnya RSUD dr H Ishak Umarela dan RSKD Provinsi Maluku .
“Tadi mereka sampaikan bahwa jasa mereka pada dua rumah sakit itu belum dibayar dari bulan Oktober tahun 2021. Ada juga insentif dr Spesialis dan dr Umum yang belum di berikan sejak januari tahun 2022, serta Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN dr Spesialis dan dr Umum yang tidak sesuai dengan tupoksi pekerjaan. ” Ujar ketua komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary pada wartawan di Ambon , selasa (25/19/3022).
Menurut Politisi PDI Perjuangan Provinsi Maluku itu, IDI wilayah Maluku minta Pemda Maluku untuk segera merealisasikan pembayaran jasa pelayanan kepada semua pegawai tenaga kesehatan di kedua Rumah Sakit Milik Pemerintah itu, sesuai dengan mekanisme keuangan Daerah agar persoalan ini tidak mempengaruhi kwalitas pelayanan kesehatan pada masyarakat .
Ia menambahkan para dokter juga meminta agar insentif dr Spesialis dan Umum agar segera di bayarkan TPP ASN dr Spesialis dan dr Umum agar dapat memperhitungkan poin kelangkaan profesi dan beban kerja .
Pertemuan dengan IDI kata Atapary, akan dibicarakan pada level yang lebih tinggi ini karena sudah kaitan dengan kebijakan yang harus diputuskan bersama.
Terutama dengan Dinas Kesehatan , Bapeda dan bagian Keuangan, Ini ada konsekuensi di anggaran untuk bagaimana jasa dan insentif itu.
,”Komitmen dengn IDI itu bahwa mereka hanya menyampaikan bagian dari hak mereka. Ujar Atapary
Untuk itu menurutnya, dari DPRD minta hak yang paling tinggi itu bukan di dr , tapi hak kaitan dengan masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal.
“Karena itu di Rumah Sakit kaitan dengan keselamatan , dan itu hak yang paling tertinggi dan sipatnya universal . dan mereka sepakati bahwa apa yang menjadi aspirasi ini tidak akan mengganggu seluruh pelayanan.” jelas Atapary.