Ambon, Tribun Maluku : Inspektorat KKT Dinilai tidak bernyali untuk selesaikan banyaknya temuan di pemerintahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar khususnya di kecamatan Wermaktian.
Demikian penjelasan Dimas Luanmase Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Maluku, kepada media Kamis (23/3/2023).
Menurut Dimas, pada kecamatan tersebut banyak ditemui pelanggaran, namun diibaratkan seperti kumang atau kerang begitu lamban dalam berjalan, membuat keresahan dan banyak masyarakat yang dikorbankan.
Dimas Luanmase menjelaskan ada sejumlah keluhan kaum Buruh disampaikan kepadanya.selaku ketua SBSI Maluku terkait hak-hak yang harus didapatkan.
Pasalnya hak-hak para Buruh tersebut tidak diperoleh dengan adil, dan persoalan ini sudah pernah diskusikan dengan oknum petugas Inspektorat, sayangnya hingga kini keluhan rakyat itu seperti buang garam di air laut.
,”Sebagai pimpinan Serikat Buruh di Provinsi Maluku ini tugas utama kami adalah membel hak-hak kaum buruh yang diperlakukan tidak adil, saya sangat menyayangkan hal tersebut terjadi,”ujar Dimas..
Pasalnya masyarakat sudah berkali-kali bermohon agar Inspektorat dapat menjembatani mereka untuk Kembali mendapatkan hak-hak mereka, namun hingga kini masyarakat yang merupakan kaum buruh, korban ketidakadilan hanya menunggu, menunggu dan menunggu kepastian pertolongan dari Inspektorat Daerah Tanimbar.
,”Saya meminta kepada Penjabat Bupati kepulauan Tanimbar Bapak Daniel Indey, dipundak Bapak itu harapan Kaum buruh di Bumi Duan Lolat itu, tolong evaluasi kinerja Inspektorat Daerah Tanimbar, Karena kemana lagi masyarakat kaum buruh yang lemah itu mengadu nasibnya kalau bukan Bapak Pejabat Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Sebagai Ayah dan Ibu bagi mereka,”tutur Dimas
Ketua SBSI ini menambahkan ada janji Oknum-oknum inspektorat kepada masyarakat di Wermaktian, bahwa persoalan ini akan diselesaikan 60 hari namun tetap jalan ditempat.
,”Bukan saja itu ada oknum yang sudah WA Amplop panggilan Inspektorat KKT kepada Pihak terkait ke saya, namun hingga kini masyarakat yang dirugikan tidak dipanggil hanya pihak-pihak tertentu saja yang dipanggil inikan lucu,”ujarnya.
Dimas sangat berharap, agar penyelesaian Persoalan ini dapat diselesaikan dengan jujur dan transparan, untuk itu masyarakat yang bermasalah dengan pemerintah desa harus dilibatkan dalam berbagai proses penyelesaian Persoalan tersebut.
,”Sekali lagi saya memohon Kepada penjabat Bupati Bapak Daniel Indey dan Ketua DPRD kabupaten kepulauan Tanimbar Ibu Deni Darling Refualu agar tolong dengarkan keluhan Rakyatmu di Wermaktian sana, bagi kami jika Pemerintah sudah tidak bisa diharapkan lagi dalam persoalan antar masyarakat dan Pemerintah baik ditingkat desa sampai ke Kabupaten, maka tolong tunjukkan kemana Masyarakat ini harus mengaduh nasib mereka,”pintanya.
Dimas menambahkan kalau dirinya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk memonitor Persoalan yang terjadi di kecamatan Wermaktian ini.
“Kordinasi dengan KPK ini dikarenakan jalannya penanganan sejumlah kasus sangat lambat sekali dan ini sangat merugikan Warga , ada apa dengan semua ini, semoga ke depan hak-hak Rakyat Ini bisa terselesaikan dengan Terang benderang,”tuturnya.