Benny Kainama, S.Pd. M.Pd |
AMBON Tribun-Maluku.com- Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Ambon Benny Kainama, S.Pd. M.Pd mengatakan, untuk menjadi kepala sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK, harus mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan, dan sesuai peraturan yang berlaku masa bakti Kepsek minimal 4 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 8 tahun.
Ditemui Tribun-Maluku.com diruang kerjanya Rabu (1/7) Kainama katakan, semua kepsek di Kota Ambon setelah 4 tahun mengabdi akan dievaluasi, dan jika berprestasi maka dapat diperpanjang menjadi 8 tahun.
Jika melewati 8 tahun dan berprestasi juga maka yang bersangkutan sudah harus dipindahkan ke sekolah yang belum berprestasi atau menjadi pengawas, karena sesuai aturan kepsek tersebut tidak bisa berada di sekolah itu lagi.
Dikatakan, saat ini banyak figur yang masuk nominasi sebagai calon kepsek dan sudah dinyatakan lulus fit and proper test, mulai dari tingkat SMP, SMA/SMK dan mereka sudah masuk daftar tunggu, tinggal penilaian terhadap trek record mereka oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Kota Ambon.
Sementara nominasi sebagai calon kepsek SD itu sudah habis, dan yang akan masuk dalam nominasi sebagai calon kepsek harus mengikuti fit and proper test, karena ada 10 lebih kepsek SD yang lowong saat ini.
Menjadi seorang pemimpin kepala sekolah harus memiliki kompetensi, manajemennya harus baik, dan integritas,”ucap Benny.
Dua faktor yang penting yakni manager/pemimpinnya dan kompetensi para gurunya. Jika 2 faktor ini dominan maka pasti yang lain tinggal mengikuti, kendatipun infrastrukturnya terbatas itu tidak menjadi masalah.
Namun sebaliknya, jika kepala sekolah tidak bisa menyiapkan pendidikan di sekolah dengan baik dan para guru tidak berkualitas, maka sekolah tersebut tidak bisa berprestasi bahkan tidak berkualitas.
Kedepan tidak ada lagi seorang kepala sekolah menjabat lebih dari 8 tahun dan itu sudah harus diganti sesuai aturan yang berlaku saat ini dan pergantian seorang kepala sekolah tidak lagi menunggu sampai pensiun,”tandasnya.(TM04)