Ambon, Tribun Maluku: Mulai tanggal 1 September 2023 Perum Bulog melakukan penyesuaian harga penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras di tingkat konsumen.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI, Arief Prasetyo Adi, Nomor: 187/TS.02.02/K/8/2023,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, ST. M.Si di Ambon, Kamis (7/9/2023).
Menurut Dr. Jais Ely yang dihubungi media ini melalui telepon selulernya, dalam Keputusan Kepala BAPANAS tersebut menjelaskan bahwa, harga penjualan beras mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras yang dirinci per Zona I, II dan III.
Zona I meliputi wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, dengan HET Beras Pemerintah (CBP) Rp 10.900/kg sedangkan Harga Penjualan CBP af Gudang Bulog Rp 9.950/kg.
Zona II meliputi wilayah Sumatra kecuali Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan dengan HET Beras Pemerintah (CBP) Rp 11.500/kg sedangkan Harga Penjualan CBP af Gudang Bulog Rp 10.250/kg.
Zona III meliputi wilayah Maluku dan Papua dengan HET Beras Pemerintah (CBP) Rp 11.800/kg sedangkan Harga Penjualan CBP af Gudang Bulog Rp 10.550/kg.
Mantan Direktur Politeknik Perikanan Waiheru itu meminta kepada masyarakat di Provinsi Maluku untuk tidak panik dengan adanya kenaikan harga beras, karena stok beras di gudang Bulog baik di Kota Ambon maupun di Kota Tual cukup tersedia dan bisa bertahan hingga beberapa bulan kedepan.
Selain itu, melalui Instruksi Bapak Gubenrur Maluku, Murad Ismail kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Maluku, untuk berkolaborasi bersama TPID Kota Ambon dan Kota Tual, BUMN, dan stakeholder untuk melakukan gelar pangan murah (GPM), operasi pasar (OP) dalam rangka pengendalian inflasi di daerah ini.