Ambon, Tribun-Maluku.com : Oknum jaksa berinisial BS diduga menjadi bumper Bupati Seram Bagian Bagian Barat (SBB) yang menghalangi setiap kali rencana pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati di Bumi Saka Mese Nusa ini.
“Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi di Maluku rupanya mendapat hambatan dari internal Kejaksaan Tinggi Maluku, apalagi setiap kali ada rencana pemanggilan atau pemeriksaan Bupati Seram Bagian Barat Jacobus Puttileihalat,” kata sumber media ini di Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (18/1).
Dijelaskan sumber, Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku kini tengah menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat, antara lain, kasus dugaan korupsi Biaya Tak Terduga (BTT), kasus dugaan korupsi dana Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat, kasus dugaan korupsi pembangunan gapura di Kabupaten Seram Bagian Barat serta beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten SBB.
“Dalam beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di SBB, penyidik maupun penyelidik membutuhkan keterangan dari Bupati SBB, Jacobus Puttileihalat. Lantaran ada beberapa keterangan saksi yang mengakui kalau ada keterlibatan Bupati SBB itu, “ jelas sumber tersebut.
Namun lanjut sumber ini, setiap kali penyidik maupun penyelidik hendak memanggil Bupati SBB, Jacobus Puttileihalat, hal itu selalu ditentang oleh jaksa BS.
“Bahkan beberapa kali jaksa penyidik maupun penyelidik tindak pidana korupsi sempat dimarahi oleh jaksa BS lantaran membuat surat panggilan kepada Bupati Seram Bagian Barat, Jacobus Puttileihalat, “ beber sumber tersebut.
Lantaran adanya halangan dari jaksa BS yang juga salah satu petinggi di Kejaksaan Tinggi Maluku tersebut, maka hingga kini jaksa penyidik dan penyelidik korupsi di jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku tidak mampu menghadirkan Puttileihalat guna dimintai keterangan. Beberapa jaksa yang bersikeras untuk memeriksa Bupati SBB, bahkan diusulkan untuk dipindahkan.
Informasi lainnya yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, peran jaksa BS selaku bumper diduga mendapat imbalan dari bupati Seram Bagian Barat lantaran berhasil menghalangi jaksa penyidik dan penyelidik kejaksaan tinggi Maluku menghadirkan Jacobus Puttilehalat.