Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Jasa Raharja Maluku Santuni Korban Kecelakaan Galala

    Jasa Raharja Maluku Santuni Korban Kecelakaan Galala

    Pewarta Tribun Maluku10 September 2015
    Hanya butuh sehari setelah Kecelakaan maut di depan dermaga penyeberangan kapal feri Galala, Jasa Raharja Cabang Maluku membayar santunan Korban Kecelakaan.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Hanya butuh sehari setelah Kecelakaan maut di depan dermaga penyeberangan kapal feri Galala,  Jasa Raharja Cabang Maluku membayar santunan Korban Kecelakaan.

    “Kecelakaan lalu lintas yang terjadi membuat kami bergerak cepat untuk hadir memberikan hak masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban yang meninggal dunia,” kata Kepala Jasa Raharja Maluku, Jahja Joel, di Ambon, Kamis (10/9).

    Jahja mengatakan, santunan yang diberikan kepada korban meninggal dunia sebesar Rp25 juta, diserahkan langsung oleh Kepala cabang Jasa Raharja Maluku Jahja Joel Lami, kepada istri korban Apia Suleman yang berada di Tanah Rata RT 3/ RW 8 Desa Batu Merah.

    Jahja mengungkapkan pelayanan cepat yang diberikan itu adalah bukti bahwa Jasa Raharja selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

    Ditambahkannya, Jasa Raharja Maluku terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama bagi korban kecelakaan moda transportasi dan kecelakaan lalu lintas.

    “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan moda transportasi dan kecelakaan lalu lintas, ini merupakan komitmen kami sesuai target standar pelayanan,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Pierre Tendean, Kecamatan Sirimau, Ambon, Rabu (9/9/2015). Kecelakaan maut di depan dermaga penyeberangan kapal feri Galala itu melibatkan sebuah truk dengan sebuah sepeda motor Honda Beat, berawal ketika sebuah truk bernomor polisi DE 9515 AU yang dikemudikan Restu H Rahmadi (25) hendak berputar balik ke arah pusat Kota Ambon.

    Saat truk itu tengah berputar balik, muncul sepeda motor Honda Beat yang dikendarai La Alimin (29), seorang tukang ojek warga Ongko Liong, Desa Batu Merah, dari arah Kota Ambon menuju kawasan Passo.

    Saat memutar arah truknya, Restu tak memperhatikan sebuah sepeda motor yang melesat di belakangnya sehingga tabrakan tak terhindarkan. Andri menambahkan, karena merasa bersalah, pengemudi truk melarikan diri, meninggalkan La Alimin dan penumpangnya yang terlempar beberapa meter akibat benturan itu.

    Warga yang menyaksikan kecelakaan itu langsung berusaha menolong dan membawa kedua korban ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sayang sekali, akibat luka-lukanya yang terlalu parah, nyawa La Alimin tak dapat diselamatkan.

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaDPRD : Investasi Australia Dorong Pengembangan Pariwisata Ambon
    Berita Selanjutnya Perkuat Institusi, LBH Pers Ambon Akan Gelar WorkShop

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Update Covid-19 : Penambahan 3 Kasus, Total  14.355 Kasus

    Wali Kota Tual Perintahkan Penanganan Warga Penderita Gizi Buruk

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.