Ambon, Tribun Maluku : Sepekan jelang mengakhiri masa jabatannya selaku Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse menepati janjinya kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) dan masyarakat Kota Ambon.
Realisasi janji tersebut berkaitan dengan pencairan satu bulan tunjangan pelayanan publik (TPP) bagi ASN, tiga bulan insentif bagi RT/RW, insentif bagi kader Posyandu serta alokasi dana desa (ADD). Termasuk pula dana sertifikasi guru.
“Apa yang saya pernah sampaikan beberapa waktu lalu terkait TPP. Tadi pagi (kemarin-red) pa Penjabat Walikota telah umumkan di apel bahwa TPP sudah bisa atau boleh dibayarkan terhitung hari ini,” tandas Sekkot kepada awak media di Ambon, Senin (2/9).
Terkait hal tersebut lanjut Ririmasse, bendahara di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk mengajukan pencairan TPP kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon guna dibayarkan kepada mereka yang berhak menerimanya.
Selain TPP, tambah Ririmasse, pencairan juga didalamnya berkaitan sertifikasi guru sudah bisa dibayar di waktu bersamaan. Demikian pula tiga bulan insentif RT, insentif kader Posyandu tiga bulan juga mulai proses untuk bisa dibayarkan. Termasuk ADD lima bulan juga bisa proses untuk dibayarkan.
“Jadi apa yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, sebelum saya turun dari jabatan saya selaku Sekretaris Kota maka semua itu akan diselesaikan dan itu terealisasi,” tegasnya.
Menurut Ririmasse, keterlambatan pencairan hak-hak tersebut sama sekali bukan dibuat-buat atau ada unsur kesengajaan untuk menahan selaku pimpinan kota.
Sebab semua itu dibayarkan berdasarkan kondisi keuangan daerah, APBD. Dimana tergantung dari pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah.
“Bukan karena kita tahan uang atau hak-hak pegawai, RT/RW, kader Posyandu dan sebagainya namun karena semua itu dibayarkan dengan APBD atau kita bilang PAD yang masuk ke kas daerah,” Jelas Ririmasse
Bahkan dengan terealisasi hak-hak itu, Ririmasse juga merasa lega, karena akan lepas jabatan dalam waktu dekat tanpa meninggalkan beban.
“Saya juga merasa lega karena akan lepas jabatan tidak ada beban yang saya tinggalkan. Memang TPP kita bayar satu bulan. Tapi dalam waktu satu atau dua pekan kedepan kita akan selesaikan lagi sisanya. Sebab tergantung PAD. Karena sekali bayar mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.
Karena itu, Ririmasse harapkan pengertian baik para ASN dan pegawai Pemkot khususnya, agar tetap semangat berkerja melayani masyarakat dan menjalankan tugas pemerintahan masing-masing dengan baik.
“Kita berdoa supaya kota ini tetap terjaga dengan baik, warga kota selalu rukun, dan pada waktunya proses demokrasi bisa berjalan aman dan lancar sehingga akan melahirkan pemimpin kota ini cara yang baik,” tukasnya.
Lebih lanjut, dirinya juga minta pengertian baik media, agar tidak memberitakan seakan-akan Pemkot bayar tapi belum full. Karena semua itu tergantung pendapatan atau kas daerah.
“Media harus sajikan informasi yang baik dan sejuk serta mengedukasi masyarakat, bukan sebaliknya. Bahwa semua itu dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Yang jelas perlu digaris bawahi bahwa sudah ada niat untuk pemerintah selesaikan hak-hak itu. Semuanya sudah berproses,” tegasnya.
Karena itu, tak lupa Ririmasse berterima kasih khususnya kepada Penjabat Walikota, serta seluruh pimpinan OPD, ASN dan pegawai Pemkot Ambon, Camat, Lurah, Kades/Raja, RT/RW, kader Posyandu, Kepala Sekolah dan para guru.