Dobo,Tribun-Maluku.Com :Polres Kepulauan Aru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pengamanan hari raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 bertempat di Aula Wirasatya Mapolres Kepulauan Aru, Kamis (12/12/2019).
Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, SE memberikan apresiasi kepada pihak Polres Kepulauan Aru yang sudah memfasilitasi Kegiatan ini sehingga diharapkan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru nanti, masyarakat dapat terlayani dengan baik serta terciptanya situasi Kamtibmas yang aman di Kabupaten Kepulauan Aru.
Sogalrey juga mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru siap memberikan pelayanan transportasi gratis untuk masyarakat yang hendak mudik ke Desa-Desa.
Sementara Kapolres Kepulauan Aru,
AKBP Eko Budiarto, S.IK mengungkapkan bahwa menyongsong Natal dan Tahun Baru sudah mulai terlihat dimana mulai meningkatnya Aktifitas masyarakat pada Bandara, Pelabuhan (Dermaga) serta Pasar, dan diharapkan dalam Rakor ini bisa menghasilkan solusi yang baik bagi kelancaran Perayaan Natal dan Tahun Baru nantinya.
Lanjut dikatakannya, Polres Kepulauan Aru beberapa waktu lalu telah melakukan penindakan Hukum terhadap peredaran miras tradisonal jenis Sopi kurang lebih 3 ton yang sengaja dimasukan ke Kabupaten Kepulauan Aru malalui jalur laut menggunakan kapal dari Maluku Tenggara.
“Diharapkan kepada semua pihak untuk bisa berperan aktif untuk meminimalisir Gangguan Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kapolres Aru.
Kepala Bandara Gwamar Dobo, Omardani S. N mengatakan bahwa aktifitas pada bandara sudah mulai meningkat menjelang Natal sehingga diharapkan adanya dukungan dari pihak keamanan dalam memperlancar arus mudik.
Selanjutnya, Kepala Kantor UPP Klas II Dobo yang diwakili Asis Maming menuturkan bahwa sudah mulai terlihat peningkatan mudik menjelang Natal Tahun Baru sehingga diaharapkan adanya dukungan dari aparat kemanan guna memperlancar arus mudik pada dermaga Yos Soedarso Dobo.
Selain itu, Sekretaris Klasis Pulau-Pulau Aru, Pendeta H. Musa Mengapresiasi tindakan hukum yang dilakukan pihak Polres Kepulauan Aru terhadap peredaran Miras beberapa waktu lalu.
” Direncanakan pihak Klasis Kepulauan Aru akan melakukan Sasi Minuman Keras Jenis Sopi Pada Tgl 22 Desember 2019 sampi dengan tanggal 5 Januari 2020,” ungkap Musa.
Hadir dalam Rakor tersebut Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, SE, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto, S.IK, Wakapolres Kompol Asmar Sena, dan Sejumlah Perwira Tinggi Polres Kepulauan Aru, Pimpinan Vertikal dan Horisontal serta Para Tokoh Agama.