Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Jelang Pilkada, Pemkot Ambon Bentuk Tim Netralitas ASN

    Jelang Pilkada, Pemkot Ambon Bentuk Tim Netralitas ASN

    Pewarta Tribun Maluku20 Agustus 2016
    Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan membentuk tim menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota setempat pada 15 Februari 2017.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan membentuk tim menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota setempat pada 15 Februari 2017.

    “Saya telah meminta Sekretaris Kota Ambon untuk membentuk tim guna menjaga netralitas ASN agar tidak ikut berpolitik praktis pada Pilkada serentak mendatang,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Frans Johanes Papilaya, Sabtu (20/8).

    Menurut dia, tim tersebut bertugas untuk memantau aktivitas ASN serta menindak sekiranya ada oknum yang ikut berpolitik praktis.

    Jika ada indikasi yang disertai bukti dan mengarah oknum ASN terlibat dalam aktivitas politik, maka ditindak tegas dengan hukuman disiplin, sedang hingga berat, penundaan kenaikan pangkat bahkan hukuman terberat yakni pemecatan sebagai ASN.

    “Jangan coba-coba ada ASN yang terlibat dalam politik praktis. Jika sampai ada yang terlibat akan diberikan sanksi. Instruksi jelas agar netralitas ASN terjaga dengan baik karena saya tidak main-main dengan apa yang disampaikan,” katanya.

    Frans menyatakan, informasi yang diterima pihaknya sejumlah oknum ASN terlibat dalam kegiatan politik salah satu bakal pasangan calon Wali Kota dan wakil wali kota Ambon.

    “Jangan berpikir saya hanya Penjabat Wali Kota yang tidak memiliki kewenangan untuk melantik, memindahkan ASN dari jabatan yang sedang dijabat. Kewenangan saya sama dengan Wali Kota karena itu saya sewaktu-waktu juga dapat melantik atau memberhentikan seseorang dari jabatan,” tandasnya.

    Ia meminta para ASN Ambon untuk tidak terpengaruh dengan pendapat pihak luar, tetapi bagaimana instruksi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik.

    Netralitas ASN, lanjutnya, menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Pilkada dengan menciptakan kondisi yang kondusif, serta memberikan pencerahan bagi masyarakat.

    “Selaku Penjabat Wali Kota maupun ASN tidak mempunyai kepentingan apa pun dan dengan pasangan calon mana pun, sehingga melalui kesempatan ini saya menginstruksikan seluruh ASN Ambon untuk bersikap netral, ” tegasnya.

    Dia mengingatkan, Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menegaskan bahwa PNS berkedudukan sebagai unsur aparatur negara, selain itu peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga melarang ASN terlibat dalam berpolitik.

    Undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut mengatur bahwa ASN harus bebas dari pengaruh atau intervensi semua golongan dan partai politik. Bagi ASN yang melanggarnya dapat dikenakan sanksi.

    “Seorang ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon Wali kota dan Wakil wali kota Ambon pada Pilkada, apalagi jika terlibat sebagai tim sukses. Jika ada yang terlibat akan diambil sikap tegas karena aturan juga jelas,” kata Frans.

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaBonus Demografi dan Migran Di Ambon Tanggungjawab Semua Pihak
    Berita Selanjutnya Waspadai Angin Kencang Di Maluku

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    DPRD Maluku Usulkan Pembangunan SMK Maritim Bertaraf Nasional

    Kapal Yang Hanyut Di Perairan Maluku Ditemukan

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.