Saumlaki, Tribun-Maluku.com, – Aparat Polres Kepulauan Tanimbar dan Kodim 1507 Saumlaki, perketat pengamanan jelang putusan praperadilan Petrus Fatlolon, Senin (29/7/2024).
Polres Kepulauan Tanimbar menurunkan 53 personil dibawah Komando Wakapolres Kompol Frihamdeni S.H., S.I.K., M.A.
Sementata Kodim1507 Saumlaki dibawa Komando Letda Inf. Abdul R. Rahakbauw menurunkan 30 personil TNI.
Pantauan media ini, dari pintu gerbang masuk Pengadilan Negeri Saumlaki, telah dilakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap orang, kendaraan dan barang yang masuk ke PUntuk orang, dilakukan bodysearch menggunakan metal detector, sedangkan untuk kendaraan diperiksa jok motor dan bagasi.
Di pintu masuk ruang sidang, dipasang safety cone untuk membatasi orang yang berkumpul depan ruang sidang. Berbeda dengan sidang-sidang hari sebelumnya yang mana pengunjung dapat berdiri bebas di depan pintu.Menurut Wakapolres dalam apel prajurit sebelum melakukan pengamanan di PN, puluhan personil yang diturunkan guna menjaga Kamtibmas selama sidang putusan praperadilan berlangs
Diketahui bahwa hari ini Harya Siregar Hakim Tunggal akan membacakan putusan praperadilan terkait gugatan Petrus Fatlolon selaku pemohon terhadap Kejaksaan Negeri Saumlaki selaku termohon atas penetapan tdugaan tindak pidana korupsi SPPD Fiktif pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dijadwalkan sidang akan dimulai pukul 09.00 WIT, namun hingga pukul 09.45 WIT sidang belum dimulai.