Ambon, Tribun-Maluku.com : Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Bethesda Air Salobar Ambon menggelar Persidangan Jemaat Ke-35 pada Minggu 24 Februari 2019 dengan Tema, Allah Kehidupan Tuntunlah Kami Untuk Membela dan Merawat Kehidupan dan Sub Tema, Memuliakan Tuhan dengan bersama-sama, meningkatkan kualitas Pendidikan untuk kesejahteraan masyarakat dan keutuhan Bangsa.
Sebelum persidangan, diawali dengan ibadah ritual dengan Pelayan Firman Pendeta DR. S. Gaspersz, yang mendasari Khotbahnya dari Alkitab Perjanjian Lama yaitu Yesaya Pasal 59 Ayat 1 sampai 20.
Menurut Pendeta Gaspersz, bagaimana Yesaya mengkritik ibadah dilakukan Umat Israel yang dianggap menjijikan di hadapan Allah. Terkait dengan itu, Yesaya mengingatkan kita bahwa ibadah secara Spiritual tidaklah cukup, karena masih ada sisi yang lain yakni ibadah Sosial.
Karenanya, persidangan jemaat yang dilaksanakan adalah pekerjaan Nubuatan yang juga sekaligus ibadah sosial. Yesaya juga mengingatkan, Tuhan sangat sayang kepada orang-orang yang hidupnya taat, setia, tertib dan kesepakatan.
Untuk itu, persidangan jemaat bukanlah untuk mengadu argumentasi atau saling menuding mana yang benar namun, persidangan jemaat adalah satu kesempatan guna memperlihatkan bagaimana kesepakatan yang di bentuk melalui saling memberi dan menerima di dalam Tuhan.
Ketua Majelis Jemaat GPM Bethesda Pendeta Ny. M. Horhoruw/L, M.Th dalam pidato pertanggungjawaban mengatakan, Persidangan Jemaat GPM Bethesda Ke-35 saat ini didasari pada spirit orang basudara.
Menurut Pendeta Horhoruw, sebelum GPM ada, kita sudah mengenal falsafah hidup orang basudara yang terwujud dalam Pela dan Gandog, Kalwedo, Kidabela.
Sehingga GPM mengkonsepkan sebagai Geraja Orang Basudara. Itu berarti, GPM hendak menegaskan eksistensi sebagai gereja bagi semua, sebagai gereja yang terbuka, sekaligus berjalan dengan gereja saudara, bahkan dengan agama lain termasuk pemerintah, dengan kesadaran Kita Semua Orang Basudara.
Di sisi lain, sesuai Peraturan Pokok Jemaat Bab VIII Pasal XII dan XVII akan dilakukan evaluasi terhadap Program Pelayanan dan Anggaran Pendapatan Jemaat tahun 2018, sekaligus akan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belaja Jemaat tahun 2019.
Guna memaksimalkan fungsi evaluasi sidang jemaat sesuai keputusan persidangan ke-34, maka sudah disampaikan kepada delapan sektor pelayanan Laporan Umum Pelayanan dan Keuangan tahun 2018 untuk di bahas di tingkat sektor.
Sementara itu, Majelis Pekerja Klasis (MPK) Pulau Ambon yang diwakili Penatua M. Lohy, ketika membuka persidangan jemaat mengatakan, persidangan jemaat adalah momentum penting guna penataan pelayanan ke depan, karena sidang jemaat merupakan wujud komitmen kita terhadap konstitusi GPM.
Menurut Lohy, terwujudnya pelayanan gereja yang memberdayakan harus dipahami sebagai bentuk tuntunan, guna terciptanya pertobatan.
Penatua M. Lohy mengingatkan serta menopang agenda gereja di tahun ini yakni Pemilihan Majelis Jemaat GPM periode 2020-2025, serta agenda Nasional yaitu Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif baik DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu memaknainya sebagai peristiwa Iman.