Malra, Tribun Maluku. Jajaran pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku meninjau langsung kondisi jembatan penghubung antara Ohoi/Desa Rumahdian dan Ohoi Dian Darat, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang kembali ambruk.
Kunjungan ini dipimpin oleh Anggota Komisi III DPRD Maluku, H. La Nyong menyusul perintah langsung dari Ketua DPRD Provinsi Maluku untuk segera merespons kondisi darurat tersebut.
Jembatan yang menjadi akses vital masyarakat antar dua negeri itu diketahui sudah tiga kali mengalami kerusakan parah, dengan usia bangunan mencapai 30 tahun.
Akibat kerusakan ini, aktivitas masyarakat terganggu dan roda perekonomian setempat terhambat.
“Pemerintah daerah perlu bertindak cepat. Infrastruktur seperti ini bukan hanya soal fisik, tapi juga menyangkut kehidupan dan penghidupan masyarakat,” ujar H. La Nyong di lokasi, saat mendengarkan keluhan warga, di Malra, Selasa (11/03/2025).
Menurut La Nyong, warga dua negeri tersebut mengeluhkan lambannya perbaikan, padahal jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses utama bagi aktivitas harian, termasuk distribusi barang dan jasa.
Mereka berharap jembatan dapat segera direnovasi secara permanen agar lebih kokoh dan aman digunakan dalam jangka waktu yang panjang.
Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang membidangi pembangunan infrastruktur menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan solusi cepat dan permanen atas permasalahan ini.
“Kami akan terus kawal hal ini agar segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Jangan sampai akses masyarakat terus terhambat,” tegas H. La Nyong.
Pemerintah Provinsi Maluku sendiri menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas, sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.