Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Politik » Jembatan Wai Ela Rusak, Warga Minta Untuk Diperbaiki, Negara Dimana ?

    Jembatan Wai Ela Rusak, Warga Minta Untuk Diperbaiki, Negara Dimana ?

    Pewarta Daud Rumalatu16 Juli 2025
    Reza

    Ambon, Tribun Maluku. Komisi III DPRD Provinsi Maluku menyoroti lambannya penanganan kerusakan Jembatan Wai Ela di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, yang hingga kini belum mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku.

    Dalam rapat kerja bersama mitra teknis, Rabu (16/7/2025), DPRD menyebut pemerintah “absen” dalam memenuhi tanggung jawab pemeliharaan infrastruktur dasar.

    Jembatan Wai Ela merupakan penghubung vital bagi masyarakat di Jazirah Leihitu, termasuk menuju kawasan permukiman dan lokasi kegiatan adat tahunan. Namun, kerusakan parah pada jembatan tersebut kini justru ditangani secara swadaya oleh masyarakat.

    Warga sampai harus minta-minta dari kendaraan yang lewat, sekadar membeli bahan untuk perbaikan. Ini fasilitas umum, tanggung jawab pemerintah, bukan masyarakat.

    “Kalau sudah seperti ini, artinya negara absen,” kata Anggota Komisi III DPRD Maluku, Reza Moni, dalam forum dengar pendapat bersama BPBD, Dinas PUPR, BPJN, dan BWS Maluku.

    Menurut Reza, kerusakan pada Jembatan Wai Ela sudah berlangsung lama, namun perbaikannya selama ini hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan.

    “Kita ini tiap tahun cuma ganti kayu lagi, ganti kayu lagi. Kapan berakhirnya? Apakah ada progres konkret dari pemerintah? Atau perlu dinaikkan statusnya ke jalan nasional, atau usulkan lewat Inpres? Ini harus jelas,” tegasnya.

    Ia menekankan, kondisi jembatan tersebut bukan sekadar soal aksesibilitas, tetapi juga menyangkut keselamatan warga. Ia mendesak agar pemerintah tidak menunggu jatuhnya korban jiwa baru bertindak.

    “Ini bukan soal jembatan saja, ini soal keselamatan. Kalau dibiarkan, bisa membahayakan pengguna,” ujar Reza.

    Menanggapi sorotan tersebut, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku menyampaikan bahwa Pemprov telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta untuk rehabilitasi jembatan tersebut pada tahun 2025.

    Paket pekerjaan itu dirancang untuk perbaikan lantai jembatan, meski belum mencakup penguatan struktur.

    “Untuk tahun 2025, telah diusulkan satu paket pekerjaan rehabilitasi lantai jembatan dengan pagu Rp400 juta melalui mekanisme pengadaan langsung,” ujar pejabat yang mewakili Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR.

    Ia menjelaskan bahwa proses awal pengadaan sebenarnya telah dimulai sejak Mei, dan dokumen teknis sudah diserahkan kepada pejabat pengadaan sejak awal Juli.

    Namun, proses review belum bisa dilakukan karena masih menunggu petunjuk teknis dari regulasi pengadaan terbaru.

    “Pekerjaan masih menunggu persetujuan dan kejelasan regulasi lanjutan. Harapannya, bila desain ulang dilakukan, pembangunan jembatan baru bisa direncanakan secara matang sesuai kondisi lapangan,” tambahnya.

    Ketua Komisi III DPRD Maluku, Jafet Jemmy Pattiselanno, menyebut pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang yang terpadu terhadap infrastruktur terdampak bencana, termasuk Wai Ela.

    “Kami minta agar Pemprov bersama BPJN dan kementerian terkait duduk bersama membahas status dan desain ulang jembatan. Ini penting agar tak terus menerus jadi beban tahunan tanpa penyelesaian nyata,” ujar Jafet.

    Komisi III menegaskan akan terus mengawal proses ini agar pembangunan infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat tidak lagi dianaktirikan.

     

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaStok Bencana Nol, DPRD Akan Panggil Pemprov Maluku
    Berita Selanjutnya Hari Ketiga Penyaluran Beras SPHP di Ambon  Berjalan Lancar

    Berita Terkait

    Irawadi 0 1

    PAD Anjlok, DPRD Maluku Desak Pempus Cabut Aturan Alih Muat di Laut

    Atapary

    PDIP Maluku Sindir Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas, Dorong Gerakan Budaya Pela Gandong

    Halimun

    DPRD Maluku Murka, Kepala BPJN Maluku Tak Pernah Hadiri Undangan Komisi III

    Irawadi 0

    20 Anak Maluku Lolos STMKG, Ketua Komisi II DPRD Maluku Beri Apresiasi

    IMG20251103154907 copy 990x777

    Richard Rahakbauw Siap Rebut Kursi Ketua Golkar Maluku: “Saya Datang Bukan Karena Jabatan”

    Oli

    Tumpahan Oli di Teluk Ambon, DPRD Maluku Bakal Panggil KSOP dan DLH

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Sopir Nakal Naikan Tarip Seenaknya

    Sistem Zonasi Untuk Pemerataan Mutu Pendidikan, Tapi..

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.