Ambon, Tribun-Maluku.com : Setelah resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa segera bekerja dan beradaptasi dengan tugas-tugasnya sebagai dewan.
Demikian pesan Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya pada rapat Paripurna pengambilan sumpah Johan Johanis Lewerissa di Ruang Paripurna Kantor DPRD Maluku, Jumat (20/ 5/2022)
Murad Ismail juga berpesan, agar sebagai Anggota Dewan Lewerissa bisa membangun komunikasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan maupun sesama anggota DPRD, pemerintah provinsi, kabupaten/kota termasuk elemen masyarakat yang menjadi konstituenya.
Ketiga, menurut Gubernur, ada tiga fungsi yang melekat pada lembaga DPRD dan itu dapat menjadi perhatian Johan untuk ditingkatkan secara optimal.
Kepala daerah mengatakan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD provinsi Maluku, menandai dimulainya masa tugas Johan sebagai wakil rakyat dalam lembaga legislatif.
Ia menambahkan Penetapan Keputusan Mendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD, telah melewati prosedur hukum dan mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Olehnya itu, tidak perlu lagi ada alasan untuk mempertanyakan atau memperdebatkan proses pengangkatan yang bersangkutan. Mari menghormati prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan bertambahnya keanggotaan dewan, kita harapkan kinerja DPRD dapat ditingkatkan. Utamanya dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat dan meningkatkan kerjasama, kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif di Maluku,” katanya.
Gubernur menginginkan, pemerintah daerah dan DPRD dapat terus berkolaborasi membangun Maluku, menciptakan inovasi, menggerakkan perekonomian rakyat guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata, di seluruh wilayah Maluku sesuai visi pemerintah daerah.
“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan selamat kepada saudara Johan beserta keluarga atas amanah yang diterima. Dan kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD provinsi Maluku, saya mengajak untuk tetap berkolaborasi dalam mengemban kepercayaan dan amanah yang diberikan rakyat kepada kita,” tutup Gubernur.
Untuk diketahui berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor 161.81-1112 Tahun 2022, tentang Peresmian pengangkatan Anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019-2024, Johan Johanis Lewerissa resmi menjabat sebagai anggota DPRD Maluku.
Politisi dari Partai Gerindra ini diambil sumpah dan dilantik oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.
Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Maluku, dihadiri Gubernur Murad Ismail, Wakil Gubernur Barnabas Natanhiel Orno, Penjabat Sekda Sadali Ie, sejumlah anggota BPK RI, Forkopimda lingkup provinsi, anggota DPRD Maluku, Ketua dan anggota pengadilan Tinggi Maluku, Ketua dan anggota KPU Maluku dan undangan lainnya.