Ambon, Tribun-Maluku.com : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Chuck Suryosumpeno, menghimbau kepada seluruh pengusaha di Maluku untuk dapat menjalankan usahanya dengan baik dan profesional, agar tidak terjebak dengan hukum.
“Pelaku bisnis khususnya d Maluku harus profesional dalam membangun perekonomian di Daerahnya. Artinya, dapat bekerja dengan baik dan jangan sampai melanggar aturan yang nantinya dapat diproses hukum yang berakhir dengan masuk penjara. Kalau sudah masuk penjara kan yang susah kita sendiri,” kata Suryosumpeno, di Ambon, Jumat (30/10).
Menurutnya, banyak pengusaha-pengusaha yang terus mementingkan keuntungan, namun tidak mengedepankan aturan-aturan dari pemerintah daerah (Pemda) dan perundang-undangan yang berlaku.
Dijelaskan, kegiatan yang digelar Kejati dengan tema ‘Peran Kejati Maluku Dalam Membangun Perekonomian Di Maluku’ itu bertujuan untuk memberikan suport serta pemahaman-pemahaman di bidang penegakan hukum bagi para pelaku bisnis dalam menjalankan usahanya.
Dari pemahaman itu, lanjutnya, maka akan melahirkan hal-hal positif dalam menjalankan dunia usahanya. “Kita hanya memberikan pemahaman terhadap mereka (Pengusaha, red) agar mereka paham akan adanya penegakan hukum bagi para pelaku bisnis yang melanggar hukum,” jelas Suryosumpeno.
Terpisah, Departemen Perikanan dan Kelautan Himpunan Pengusaha Mudah Indonesia (HIPMI) Maluku, Azis Tunny, mengatakan, acara yang digelar Kejati Maluku itu merupakan nasehat positif yang harus diingat bagi setiap pengusaha di Maluku.
Sebab, hal itu akan menyelamatkan setiap pengusaha dalam menjalankan bisnisnya, serta dapat membangun perekonomian d Maluku khususnya.
Hipmi, lanjut Tunny, sangat memberikan apresiasi terhadap Kejati Maluku, karena melalui acara ini, dapat menyampaikan keluhan dalam menjalankan usaha atau bisnis.
Dia berharap, kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut agar visi misi dalam membangun perekonomian di Maluku ini dapat berjalan dengan baik.
“Namun disayangkan, dalam acara positif ini tidak dihadiri Gubernur Maluku dan Walikota Ambon, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam pembangunan di Maluku. Sebab, mereka itu selaku pemangku kebijakan dalam pembangunan ekonomi,” pungkasnya.