Ambon,Tribun-Maluku.com : Koalisi Anti Korupsi – Barisan Oposisi (KAK – BO) mendukung kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan mendesak Kejati Maluku segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi KMP. Marsela.
Desakan tersebut disampaikan KAK – BO dalam aksi mereka yang digelar di depan kantor Kejati Maluku Senin (27/9/2021). Aksi demo damai KAK – BO ini dikordinir oleh Atudin Tella dan Sam Armando Mezak selaku kordinator lapangan I dan II
Massa pendemo yang tergabung dalam KAK – BO mendatangi Kejati Maluku sekitar pukul 10.00 wit. Massa aksi membawa beberapa pamflet yang mendesak Kejati Maluku untuk menetapkan Lukas Tapilouw selaku tersangka dalam kasus tersebut.
Selain itu juga ada pamflet yang bertuliskan kami mendukung Kejati memeriksa mantan bupati Maluku Barat dan dan ayahnya.
Beberapa orator aksi dalam orasinya mendesak Kejati Maluku untuk sesegera mungkin menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi KMP Marsela. Hal ini agar menepis segala kesimpang siuran dan spekulasi di masyarakat Maluku Barat Daya.
Orator juga mendesak Kejati Maluku memanggil dan memeriksa mantan Bupati Maluku Barat Daya dan ayahnya selaku pemegang saham pada BUMD milik pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya.
Dalam aksi damai tersebut, KAK – BO menyampaikan pernyataan sikap mereka kepada Kejati Maluku, yakni. KAK – BO mendesak Kejati Maluku segera menetapkan mantan direktur PT. Kalwedo, Lukas Tapilouw selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi KMP. Marsela.
KAK – BO meminta Kejati Maluku untuk memanggil dan memeriksa mantan bupati Maluku Barat Daya, Drs. Barnabas Orno dan ayahnya Matiad Orno sebagai pemegang saham PT. Kalwedo sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kolapsnya perusahaan.
Para pedemo juga meminta Kejati Maluku untuk memberikan kepastian hukum dalam kasus KMP. Marsela, agar selanjutnya PT. Kalwedo dapat diaktifkan kembali.
Massa pendemo yang tergabung dalam KAK – BO juga menegaskan dukungan mereka kepada Kejati Maluku dalam menuntaskan kasus kasus korupsi di Maluku termasuk kasus KMP. Marsela.