Piru, Tribun Maluku : Pembuangan limbah secara sembarangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan sagu di kali Eti membuat geram warga yang tinggal di seputaran lokasi kali, bagi warga Desa Eti, kali ini memiliki nilai historis bagi masyarakat di Kabupaten bertajuk saka mese nusa (SBB) terkhusus masyarakat Desa Eti.
Namun diduga akibat limbah sagu yang dibuang perusahan sembarangan ke kali, warga kini mengeluh akibat bau tidak sedap serta pencemaran lingkungan yang ditimbulkan akibat limbah sagu tersebut.
Menurut warga, dari hasil penelusuran mereka, limbah sagu perusahaan ini dibuang langsung ke kali sehingga membuat kali sekarang sudah tercemar dan menimbulkan bau yang tidak sedap, bahkan di beberapa lokasi kali kini berwarna hitam.
Warga menduga adanya pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, warga meyakini kalau perusahaan sagu tersebut tidak memiliki ipal yang baik sehingga limbahnya langsung dibuang ke kali.
Geram dengan apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan sagu, warga disekitar kali Eti tidak tinggal diam, warga bahkan telah melaporkan persoalan ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten SBB.
“Beta (saya) sudah buat laporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tinggal bagaimana DLH menindak lanjuti laporan kami”, ungkap Naldo
Anggota BPD Desa Eti juga mengatakan bahwasanya warga Desa Eti tidak pernah melarang perusahaan beroperasi, tapi perusahaan juga harus memperhatikan lingkungan dan limbah pengolahan, jangan dibuang sembarangan ke kali dan mencemari lingkungan, apalagi kali ini adalah kali sejarah yang memiliki nilai historis yang tinggi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Natalian Lesnussa saat dihubungi media ini lewat telpon WhatsApp mengatakan, menindaklanjuti laporan warga Desa Eti maka Dinas LH telah melayangkan surat ke Desa dan pihak perusahaan.
“Surat sudah kami layangkan baik itu ke Desa Eti dan pihak perusahaan, pertemuan akan dilaksanakan besok berdasarkan waktu yang dilayangkan dalam surat”, tutur Lesnusa.