Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Politik » Kami Akan Menghadang Langkah Bupati Dalam Pilkada Nanti

    Kami Akan Menghadang Langkah Bupati Dalam Pilkada Nanti

    Pewarta Tribun Maluku1 Agustus 2015
    Adlin%2BSalaputa%2B%2528Seram%2BUtara%2BRaya%2529
    Adlin Salaputa

    AMBON Tribun-Maluku.com- Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Seram Utara Raya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja, sebagai langkah pemerataan pembangunan di Provinsi Maluku.

    Niat baik ini telah mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Seram Utara, namun kenapa Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, SH selalu menghadang ?

    Kenapa Bupati Tuasikal selalu beralasan bahwa daerah Seram Utara Raya belum rasional, Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alamnya belum memadai, padahal daerah itu mempunyai SDA yang sangat menjanjikan dan kedepan PAD bisa menjamin untuk menafkahi, mendorong percepatan pembangunan di daerah itu.

    Demikian penjelasan Ir. Amrola Lubis, M.Si Sekretaris Tim Pemekaran DOB Seram Utara Raya kepada Tribun-Maluku.com di Ambon, Sabtu (1/8/2015).

    Seram Utara Raya sudah mempunyai 4 kecamatan dan kecamatan teluk dalam hingga kini menjadi pengganjal, serta mainan, karena Bupati Maluku Tengah belum meresmikan beberapa dusun menjadi negeri padahal sudah mempunyai nomenklatur Nomor Induk (NIK) yang telah diperjuangkan sejak tahun 2012 lalu.

    Dikatakan, tahun 2014 lalu seluruh Kepala Pemerintah Negeri, Raja, Saniri Negeri, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat, mulai dari Ake Ternate sampai Warasiwa telah menandatangai kesepakatan bersama, untuk mendukung terbentuknya Kabupaten Seram Utara Raya.

    Namun kenapa tahun 2015 ini ada surat resmi dari Bupati Tuasikal melalui Camat Seram Utara Barat Norman Lisanduan, yang mendesak seluruh Raja menandatangani menolak pemekaran daerah itu ? tanya Lubis.

    Ketua Tim Pemekaran Seram Utara Raya Adlin Salaputa, yang dihubungi media ini melalui telepon selulernya di Wahai mengatakan, hampir saja terjadi caos di Desa Pasanea yaitu Pejabatnya hampir di hantam oleh masyarakatnya, karena membuat rapat untuk mengajak Saniri Negeri dan tokoh masyarakat menandatangi penolakan pemakaran.

    Rencana Pejabat Desa Pasanea itu gagal total, karena Pasanea identik dengan pemekaran Seram Utara Raya dan itu adalah harga mati karena Ketua Tim Pemekaran adalah putra Negeri Pasanea.

    Untuk itu, Salaputa minta DPRD Malteng, DPRD Maluku dan Gubernur Maluku harus lebih efektif terhadap Rekomendasi bersama yang telah ditandatangani, karena Bupati Tuasikan seolah-olah menghambat perjuangan pemekaran Seram Utara Raya.

    Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya instabilitas di daerah itu, apalagi wilayah Seram Utara pernah terjadi insiden pembakaran sebuah Penginapan milik Bupati Tuasikal di Kobisonta.

    Dikatakan, kondisi keamanan masyarakat di Seram Utara kondusif namun, sangat disayangkan Bupati Tuasikal adalah provokator dalam menghambat perjuangan pemekaran Seram Utara Raya, dengan menekan para Raja untuk menandatangani surat penolakan pemekaran, padahal katanya Bupati sebagai Garda terdepan pemekaran daerah itu saat melantik beberapa Raja di Seram Utara Barat.

    Kalau kami belum mekar di tahun 2016, maka suara dari Seram Utara Raya tidak akan memilih Tuasikal Abua sebagai Calon Bupati Malteng periode berikutnya. Kami akan menghadang langkah Bupati dalam Pilkada tahun 2017 nanti,”kecamnya.(TM02)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaMaluku Ikut Kompetisi Sains Madrasah
    Berita Selanjutnya 25 Ribu Hektar Lahan Irigasi Maluku Belum Fungsional

    Berita Terkait

    Posko

    Toilet Terbatas Hingga Calo Tiket, DPRD Maluku Soroti Pelabuhan  Yos Sudarso Jelang Nataru

    Buru

    Tuding Dugaan Illegal Logging di Teluk Kayeli, Dua Anggota DPRD Buru Dinilai Cari Sensasi

    Hub

    Wamenhub: Anggaran Sisa 2025 Fokus Untuk Maluku

    Screenshot 2025 12 08 01 32 12 52 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 990x679 1

    Ketua DPW PKS Maluku Buka Rakerwil, PKS Tidak Boleh Lagi di Pinggir, Saatnya Tampil Memimpin

    Komisi II 1

    Komisi II DPRD Maluku Soroti Pengadaan Mesin Kapal: Nelayan Buru Selatan Butuh Enduro 15 PK

    Wajo o

    Komisi III DPRD Maluku Akan Pantau Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Seluruh Titik Penyeberangan

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Realisasi Anggaran Kesehatan Maluku Capai Rp73,70 Miliar

    Widya MI Lantik Pengurus Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Buru

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.