![]() |
| Adlin Salaputa |
AMBON Tribun-Maluku.com- Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Seram Utara Raya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja, sebagai langkah pemerataan pembangunan di Provinsi Maluku.
Niat baik ini telah mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Seram Utara, namun kenapa Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, SH selalu menghadang ?
Kenapa Bupati Tuasikal selalu beralasan bahwa daerah Seram Utara Raya belum rasional, Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alamnya belum memadai, padahal daerah itu mempunyai SDA yang sangat menjanjikan dan kedepan PAD bisa menjamin untuk menafkahi, mendorong percepatan pembangunan di daerah itu.
Demikian penjelasan Ir. Amrola Lubis, M.Si Sekretaris Tim Pemekaran DOB Seram Utara Raya kepada Tribun-Maluku.com di Ambon, Sabtu (1/8/2015).
Seram Utara Raya sudah mempunyai 4 kecamatan dan kecamatan teluk dalam hingga kini menjadi pengganjal, serta mainan, karena Bupati Maluku Tengah belum meresmikan beberapa dusun menjadi negeri padahal sudah mempunyai nomenklatur Nomor Induk (NIK) yang telah diperjuangkan sejak tahun 2012 lalu.
Dikatakan, tahun 2014 lalu seluruh Kepala Pemerintah Negeri, Raja, Saniri Negeri, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat, mulai dari Ake Ternate sampai Warasiwa telah menandatangai kesepakatan bersama, untuk mendukung terbentuknya Kabupaten Seram Utara Raya.
Namun kenapa tahun 2015 ini ada surat resmi dari Bupati Tuasikal melalui Camat Seram Utara Barat Norman Lisanduan, yang mendesak seluruh Raja menandatangani menolak pemekaran daerah itu ? tanya Lubis.
Ketua Tim Pemekaran Seram Utara Raya Adlin Salaputa, yang dihubungi media ini melalui telepon selulernya di Wahai mengatakan, hampir saja terjadi caos di Desa Pasanea yaitu Pejabatnya hampir di hantam oleh masyarakatnya, karena membuat rapat untuk mengajak Saniri Negeri dan tokoh masyarakat menandatangi penolakan pemakaran.
Rencana Pejabat Desa Pasanea itu gagal total, karena Pasanea identik dengan pemekaran Seram Utara Raya dan itu adalah harga mati karena Ketua Tim Pemekaran adalah putra Negeri Pasanea.
Untuk itu, Salaputa minta DPRD Malteng, DPRD Maluku dan Gubernur Maluku harus lebih efektif terhadap Rekomendasi bersama yang telah ditandatangani, karena Bupati Tuasikan seolah-olah menghambat perjuangan pemekaran Seram Utara Raya.
Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya instabilitas di daerah itu, apalagi wilayah Seram Utara pernah terjadi insiden pembakaran sebuah Penginapan milik Bupati Tuasikal di Kobisonta.
Dikatakan, kondisi keamanan masyarakat di Seram Utara kondusif namun, sangat disayangkan Bupati Tuasikal adalah provokator dalam menghambat perjuangan pemekaran Seram Utara Raya, dengan menekan para Raja untuk menandatangani surat penolakan pemekaran, padahal katanya Bupati sebagai Garda terdepan pemekaran daerah itu saat melantik beberapa Raja di Seram Utara Barat.
Kalau kami belum mekar di tahun 2016, maka suara dari Seram Utara Raya tidak akan memilih Tuasikal Abua sebagai Calon Bupati Malteng periode berikutnya. Kami akan menghadang langkah Bupati dalam Pilkada tahun 2017 nanti,”kecamnya.(TM02)






