Dobo, Tribun-Maluku.com: Solidaritas Pemuda Kecamatan Aru Selatan Timur memasang sasi adat di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat (6/9/2024).
Aksi itu dilakukan dipicu tidak diakomodir anak Aru menduduki kursi Sekretaris Bawaslu Kepulauan Aru.
Pantauan media ini, pemasangan simbol sasi Adat oleh Majelis Adat Aru (MAA) bersama masa aksi didepan kantor Bawaslu tersebut sekitar pukul 12.30 WIT, sedangkan di kantor bupati Kepulauan Aru sekira pukul 13.50 WIT.
Adapun tuntutan masa aksi pemasangan sasi adalah sebagai berikut:
1. Meminta kepada Bupati Kepulauan Aru untuk segera memberhentikan Alan R. Jakobus dari jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru dengan cara membatalkan Rekomendasi yang diberikan oleh Bupati Kepulauan Aru.
2. Membatalkan Rekomendasi ibu Maria Betrix Lekawael sebagai Sekretaris Bawaslu Kabupaten kepulauan Aru.
3. Bupati Kepulauan Aru segera menarik kedua anggota Bawaslu tersebut sebagai PNS dan memindahkan mereka dari Kabupaten Kepulauan Aru.
Sementara dalam orasinya, mereka menilai, Ketua Bawaslu Kepulauan Aru Alan Jacobus dianggap tidak menghargai anak Aru yang sewenang wenang menolak dan memberhentikan anak asli Aru sebagai sekretaris Bawaslu.
Bagaimana tidak, Rekomendasi yang sudah diterbitkan oleh Bupati Kepulauan Aru terhadap saudara Edy Sogalrey di cegat dan terkesan menghalang-halangi agar dirinya tidak bisa dilantik oleh Bawaslu RI.
Dengan kesal, Sogalrey meminta agar ketua Bawaslu Aru supaya di copot bahkan dimutasikan di Ambon, lantaran tak sedikitpun menghargai anak-anak asli Aru yang menginginkannya jabatan Sekretaris Bawaslu tersebut.
“Negeri punya Tuan jadi setidaknya menghargai tuannya di negeri Ini, apa yang dilakukan Saudara Alan telah menginjak-injak harkat dan martabat anak Aru,” tegasnya di depan kantor bupati dihadapan Kasat Polisi Pamong Praja, Staf Ahli Bupati dan Kaban Kesbangpol Aru.
Sogalrey juga menambahkan, pemasangan sasi adat di depan kantor Bawaslu dan pintu masuk kntor Bupati tersebut merupakan langkah yang diambil sehingga Pemda Aru segera menindaklanjuti laporannya.
“Jadi pemasangan sasi ini tidak menghalangi aktifitas kantor, tapi ini merupakan pernyataan sikap kami terhadap langkah yang akan diambil oleh bupati kepada ketua Bawaslu Aru,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu kordinasi pihak Pemda dengan Bawaslu RI dengan mengeluarkan surat Pembatalan Sekretaris hasil dari permainan ketua Bawaslu Aru yang menginginkan Maria Betriks Litawael dan digantikan oleh anak negeri Aru yakni Saudara Edy Sogalrey.
Pukul 14.30 WIT, masa aksi selesai dan membubarkan diri dengan aman dan tertib.