![]() |
| Suasana Pengresmian Kantor OJK Maluku |
AMBON Tribun-Maluku.Com- Industri Jasa Keuangan sudah dilewati di tahun 2014 dengan kinerja yang baik dan ini sangat membanggakan, karenanya diharapkan kepada seluruh pelaku industri jasa keuangan untuk terus menjaga dinamika persaingan dengan baik.
Hal ini disampaikan Gubernur Maluku Ir.Said Assagaff dalam sambutannya saat pengresmian Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, berlngsung di jalan Said Perintah No. 22 Ambon Senin (23/3).
Dikemukakan, tantangan persaingan ekonomi kedepan akan semakin kompetetif sehingga pelaku industri jasa keuangan harus memainkan peran penting dan strategis, dalam memajukan ekonomi masyarakat di Maluku.
Selain itu, melalui peningkatan kualitas layanan industri jasa keuangan yang profesional, pengresmian Operasionalisasi Kantor OJK ini menjadi Starting Poin, bagi OJK sekaligus dapat mewujudkan pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi sehigga para pelaku industri jasa keuangan, bisa berkembang dengan stabil dan berkelanjutan.
Sementara itu Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat Rahmat Waluyo, yang sekaligus meresmikan Kantor OJK mengatakan, kantor OJK Provinsi Maluku merupakan salah satu dari 35 Kantor OJK di seluruh Indonesia, sekaligus berada dibawah supervisi Kantor OJK Regional 6, meliputi wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua.
Dikemukakan, keberadaan OJK di Maluku merupakan bentuk nyata dari kehadiran Negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, dimana Negara ingin menjadikan sektor jasa keuangan menjadi penopang bagi pertumbuhan ekonomi Nasional termasuk di Maluku.
Negara juga menginginkan seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi penuh dalam kegiatan ekonomi diseluruh Indonesia.
Permasalahan di sektor keuangan disebabkan oleh 3 hal, pertama Rentannya stabilitas sistim keuangan, karena basis kekuatan pelaku industri keuangan domestik yang belum kuat; Tingkat Melek keuangan yang masih belum memadai; dan Kurangnya partisipasi keuangan masyarakat kecil, didalam kegiatan ekonomi yang produktif.
Sementara itu Kepala Kaantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku Laksono Dwionggono melaporkan, OJK sebagai regulator dibentuk sesuai UU No. 21 Tahun 2011, dan OJK Provinsi Maluku adalah salah satu dari 35 Kantor OJK yang ada di seluruh Indonesia, didirikan sejak 31 Desember 2013 dan sebelumnya menempati gedung Bank Indonesia jalan Pattimura Ambon.
Saat ini Kantor OJK Provinsi Maluku dengan luas tanah 1655 M2 dan luas bangunan 1050 M2 berlantai 2, memiliki 17 ruang, dan tugas OJK melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung terhadap lembaga jasa keuangan termasuk melakukan edukasi dan perlindungan konsumen serta layanan pengaduan nasabah yang berada diprovinsi Maluku.(TM04)






