Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Aru » Kapolres: Pemberantasan Miras Tekan Perkelahian Warga

    Kapolres: Pemberantasan Miras Tekan Perkelahian Warga

    Pewarta Tribun Maluku18 Oktober 2013
    Ambon, Tribun-Maluku.com : Kapolres Pulau-Pulau Aru AKBP Moh. Roem Ohoirat menyatakan aktivitas aparat dalam merazia minuman keras (miras) yang beredar bebas di masyarakat bertujuan untuk menekan tingkat perkelahian antarwarga.

    “Pekan lalu anggota Polres berhasil menyita sekitar 650-an liter miras tradisional jenis sopi untuk dimusnahkan,” katanya ketika dihubungi dari Ambon, Jumat (18/10).

    Menurut dia, razia miras tradisional yang bebas beredar di masyarakat ini juga terkait dengan kasus pembunuhan Jery Kalorbobir terhadap Abraham Selfany pada Jumat (20/9) kemarin.

    Pelaku yang merupakan warga Desa Juring ketika itu hendak membeli miras tradisional di desa sebelahnya Koijabi, namun dia dipukuli seorang warga setempat hingga terluka di bagian kepala.

    Korban kemudian berusaha melakukan pembalasan namun pelaku sudah melarikan diri dan yang bersangkutan melampiaskan dendamnya kepada warga Koijabi lainnya bernama Abraham Selfany.

    Insiden ini nyaris memicu perkelahian besar antara kedua desa bertetangga itu, sehingga warga Juring ramai-ramai mengungsi dan berlindung di Mapolres Pulau Aru selama beberapa hari.

    “Polisi kemudian mengambil langkah tegas melakukan razia setiap saat untuk menyita minuman keras yang bebas beredar di masyarakat dengan harga yang relatif terjangkau,” katanya.

    Kasus-kasus kriminal lainnya yang dipicu konsumsi miras berlebihan ini juga sering muncul seperti pemerkosaan, perkelahian antarpemuda hingga merambat ke perkelahian antarkampung.

    Selain merazia para penjual miras tradisional yang tidak disertai izin resmi, polisi juga mengawasi pintu-pintu pelabuhan laut yang sering menjadi tempat masuknya miras dari daerah lain ke Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru, seperti miras bermerk produksi pabrikan yang tidak ada izinnya.(ant/tm)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaMaluku Siap Selenggarakan Pertemuan Pemuda Indonesia – Malaysia
    Berita Selanjutnya Menara Group Diminta Paparkan Pembukaan Perkebunan Tebu

    Berita Terkait

    IMG 20251110 WA0024

    Pemkab Aru Gelar Peringatan Hari Pahlawan Ke-66

    BPK 2

    Rp100 Miliar Kerugian Daerah di Aru Belum Dikembalikan, Aparat Diminta Bertindak

    IMG 20251103 WA00601

    Luncurkan Inovasi Bertajuk “ARUS” : Upaya Transformasi Pelayanan Kesehatan Terpadu di Kepulauan Aru

    IMG 20251102 WA0009

    Pengurus Esports Indonesia Cabang Aru Resmi Terbentuk, Sairatu Jadi Ketua

    IMG 20251101 WA0066

    Meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Kompi 2 Yon C Pelopor Dobo Gelar Lomba Pancing

    IMG 20251029 WA0004

    GMNI : Stop Eksploitasi Laut Aru

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Safitri Malik Tatap Muka Dengan Masyarakat Halong-Latta

    Pembuatan Merkuri Illegal Jadi Perhatian Serius

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.