Ambon, Tribun-Maluku.com : Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Bintang Juliana mengatakan pengungkapan berbagai kasus yang terjadi di masyarakat terkendala keterangan saksi dan alat bukti.
“Pengungkapan kasus yang terjadi di masyarakat terkendala informasi dari saksi saat diperiksa selalu menyatakan tidak tahu dan istilah katanya, sehingga tim penyidik mengalami kendala,” katanya di Ambon, Selasa (4/2).
Menurut dia, pengungkapan kasus yang terjadi di masyarakat seperti konflik antarwarga, kasus pembunuhan atau pelecehan seksual kerap terkendala saksi untuk menyampaikan keterangan kepada penyidik.
“Saksi dan bukti yang terkendala tersebut membuat masyarakat berpendapat aparat kepolisian lama mengungkap kasus, terkesan mengaburkan, tetapi yang terjadi tidak seperti itu,” katanya.
Kapolres Bintang mengimbau masyarakat agar tidak sungkan dan ragu untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi.
“Berikanlah keterangan yang benar, sehingga kita bisa mengungkap kasus dengan jelas dan gamblang,” tandasnya.
Diakuinya, masyarakat Ambon saat ini belum dewasa menyikapi masalah hukum, bukan hanya pada masalah yang terjadi saat ini tetapi sejak beberapa tahun lalu.
Sikap tersebut, lanjutnya, membuat aparat kepolisian terkendala mengumpulkan informasi dan mengungkapkan fakta ke masyarakat. Selain itu keterbatasan fasilitas pendukung untuk menyampaikan informasi masih terkendala,” kata Bintang.
Ditambahkannya, hasil penyelidikan yang akan disampaikan hendaknya dapat dimengerti dan dipahami bersama, sehingga tercipta kondisi keamanan yang semakin baik.
Kondisi Ambon yang sudah membaik ini hendaklah dijaga masyarakat dengan baik, jangan lagi membuat keributan kecil yang berdampak pada hal besar yang pada akhirnya akan mengacaukan stabilitas keamanan di kota ini.
“Mari bersama kita menjaga situasi keamanan di Maluku khususnya kota Ambon yang sudah semakin kondusif,” kata Kapolres. (ant/tm)