Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Seram Bagian Barat » Kapolres SBB: Belum Ada Pengunjuk Rasa Diamankan

    Kapolres SBB: Belum Ada Pengunjuk Rasa Diamankan

    Pewarta Tribun Maluku24 Februari 2014
    Ambon, Tribun-Maluku.com : Kapolres Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, AKBP Syahbudin menyatakan, belum ada  pengunjuk rasa mengatasnamakan diri kelompok orang yang tidak lolos seleksi CPNS dari jalur honorer kategori dua (K-2)  yang diamankan.

    “Kami masih melakukan pendekatan persuasif menyikapi pengunjuk rasa yang tersulut emosi sambil berkoordinasi dengan  Pemkab SBB,” katanya, saat dihubungi dari Ambon, Senin (24/2).

    Hanya saja, dia mengakui adanya perusakan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

    “Sebenarnya Kepala BKD SBB, John Manuputty bersedia menjelaskan kelulusan CPNS dari jalur honorer K-2. Namun pengunjuk  rasa terlanjur tersulut emosi sehingga melakukan pelemparan kantor, mengakibatkan terjadi kerusakan,” ujar Kapolres.

    Dia mengakui, para pengunjuk rasa telah menghentikan aksinya. Namun, pemantauan dilakukan agar tidak mengganggu  stabilitas keamanan di Kabupaten SBB.

    “Sekiranya eskalasi aksi unjuk rasa meningkat, maka pastinya ditangani sesuai prosedur tetap (Protap),” tegas Kapolres.

    Pengumuman kelulusan CPNS dari jalur honorer K-2 di jajaran Pemkab SBB telah memicu emosi peserta seleksi sejak pekan  lalu dengan melakukan pelemparan ke kantor Bupati setempat.

    Begitu pun, pemukulan terhadap salah seorang saudara Bupati SBB, Jakobus Puttileihalat sehingga rumah mereka untuk  sementara diamankan personil polisi.

    Bupati Jakobus Puttileihalat, Wakil Bupati SBB, La Husni, Sekda SBB, Mansyur Tuharea dan Kepala BKD setempat, John  Manupurry belum bisa dikonfirmasi.

    Sedangkan, Asisten Tata Pemerintahan Setda SBB Ronald Silooy, dihubungi dari Ambon, membenarkan adanya aksi perusakan  kantor BKD tersebut.

    “Pengunjuk rasa melempari kantor itu dengan batu maupun benda keras lainnya,” ujarnya.

    Dia mengemukakan, Kepala BKD SBB John Manuputty sebenarnya telah menjelaskan kepada pengunjuk rasa bahwa keputusan  kelulusan itu merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    “Sayangnya pengunjuk rasa tersulut emosi, selanjutnya melakukan aksi pelemparan ke kantor BKD. Separah apa  kerusakannya belum dapat dipastikan,” kata Ronald.

    Disinggung pengunjuk rasa melibatkan 191 CPNS yang sebenarnya telah lolos seleksi tahun 2010, dia menjelaskan  berdasarkan pemantauan terlihat sejumlah di antara mereka.

    “Kami tidak bisa berbuat banyak karena itu kewenangan Kemenpan dan RB yang sebenarnya telah diperjuangkan nasibnya  oleh Pemkab SBB,” ujar Ronald. (ant/tm)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaBongkar Muat Peti Kemas di Pelabuhan Yos Soedarso Lancar
    Berita Selanjutnya Mayat Misterius Mamua Sudah Satu Bulan Dibuang

    Berita Terkait

    Maspaitella

    Pemda & DPRD SBB Dinilai Gagal, Negeri Kaya Alam Rakyat Miskin

    Maspaitella

    PAD SBB Anjlok: Potensi Tidur, Pemerintah Dinilai Sibuk Urus Kekuasaan

    Postingan Newsroom Berita Hari Ini Instagram Post 20251119 180810 0000

    Gegara TV, Oknum Pegawai PDAM Masohi Tega Aniaya Janda Anak Lima

    BPK

    BPK Temukan Ratusan Juta Kejanggalan Empat Dinas di SBB

    Racun 0

    Tragedi MBG di Kairatu: Ratusan Siswa Keracunan,  DPRD SBB Tuntut Sanksi Berat

    Postingan Newsroom Berita Hari Ini Instagram Post 20251018 210007 0000

    Gara-Gara Judi Ayam, J dan LI Terancam 10 Tahun di Penjara

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Kinerja ASN Disdukcapil Malteng Sudah Membaik

    Update Covid-19 Maluku : PDP Naik, ODP Berkurang

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.