Piru, Tribun Maluku.com: Pasca penangkapan empat warga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) saat mengambil dokumen di ruang kerja Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (Kab-SBB) Kasat Satpol-PP Abraham Tuhenay menyatakan bahwa dirinya tidak pernah diberikan informasi oleh Sekretaris maupun stafnya, Piru 06/08/2021.
Tuhenay mengatakan bahwa dirinya enggan memberikan komentar lantaran pada saat kejadian tersebut dirinya sedang berada di ambon untuk mengikuti prosesi pemakaman almarhum Bupati SBB Moh Yasin Payapo dan dirinya sama sekali tidak diberitahu oleh anggotanya bahwa telah terjadi kejadian pengambilan dokumen oleh beberapa warga.
“Beta (saya) tidak pernah diberikan informasi baik dari Sekretaris, Kabid, staf maupun anggota yang bertugas malam itu” Ungkap Tuhenay.
Dijelaskan, jika dirinya baru mengetahui kejadian tersebut dari wartawan (pers), untuk itu dirinya sangat menyayangkan sikap anggotanya karena kejadian tersebut tidak dilaporkan kepada dirinya.
“jika ada pelaporan terkait kejadian itu Beta (saya) akan mengambil tindakan seperti apa, tapi ini tidak ada laporan jadi langkah apa yang harus diambil sedangkan dirinya tak mengetahui kronologis kejadian.
Saat ditanya apakah persoalan pengambilan dokumen akan diproses sesuai ketentuan hukum, Tuhenay menyatakan bahwa dirinya enggan memberikan komentar karena dirinya tidak diberitahu terkait dengan kejadian tersebut.
Perlu diketahui bahwa pengambilan dokumen terjadi sekitar pukul 22.00 WIT bertempat di kantor Bupati Kabupaten SBB menggunakan satu unit mobil Daihatsu Astra Zigra Nomor Polisi DE 1997 AL, yang belakangan diketahui pemiliknya merupakan salah satu ASN dilingkup Pemerintah SBB.
Sayangnya aksi pengambilan dokumen dapat dicegat anggota Satpol-PP yang sedang bertugas dan dokumen tersebut langsung diamankan.






