Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Seram Bagian Barat » Kasatpol-PP SBB : Saya Tidak Pernah Di beritahu

    Kasatpol-PP SBB : Saya Tidak Pernah Di beritahu

    Pewarta Yonli Ris Melay7 Agustus 2021
    received 1674451949523430

    Piru, Tribun Maluku.com: Pasca penangkapan empat warga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) saat mengambil dokumen di ruang kerja Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (Kab-SBB) Kasat Satpol-PP Abraham Tuhenay menyatakan bahwa dirinya tidak pernah diberikan informasi oleh Sekretaris maupun stafnya, Piru 06/08/2021. 

    Tuhenay mengatakan bahwa dirinya enggan memberikan komentar lantaran pada saat kejadian tersebut dirinya sedang berada di ambon untuk mengikuti prosesi pemakaman almarhum Bupati SBB Moh Yasin Payapo dan dirinya sama sekali tidak diberitahu oleh anggotanya bahwa telah terjadi  kejadian pengambilan dokumen oleh beberapa warga.

    “Beta (saya) tidak pernah diberikan informasi baik dari Sekretaris, Kabid, staf maupun anggota yang bertugas malam itu” Ungkap Tuhenay.

    Dijelaskan, jika dirinya baru mengetahui kejadian tersebut dari wartawan (pers), untuk itu dirinya sangat menyayangkan sikap anggotanya karena kejadian tersebut tidak dilaporkan kepada dirinya.

    “jika ada pelaporan terkait kejadian itu Beta (saya) akan mengambil tindakan seperti apa, tapi ini tidak ada laporan jadi langkah apa yang harus diambil sedangkan dirinya tak mengetahui kronologis kejadian.

    Saat ditanya apakah persoalan pengambilan dokumen akan diproses sesuai ketentuan hukum, Tuhenay menyatakan bahwa dirinya enggan memberikan komentar karena dirinya tidak diberitahu terkait dengan kejadian tersebut.

    Perlu diketahui bahwa pengambilan dokumen terjadi sekitar pukul 22.00 WIT bertempat di kantor Bupati Kabupaten SBB menggunakan satu unit mobil Daihatsu Astra Zigra Nomor Polisi DE 1997 AL, yang belakangan diketahui pemiliknya merupakan salah satu ASN dilingkup Pemerintah SBB.

    Sayangnya aksi pengambilan dokumen dapat dicegat anggota Satpol-PP yang sedang bertugas dan dokumen tersebut langsung diamankan.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaDelapan Fraksi DPRD Maluku Menerima LPJ Gubernur Maluku 2020
    Berita Selanjutnya Terkait LPJ Gubernur, Fraksi Demokrat Berikan Tiga Saran

    Berita Terkait

    BPK

    BPK Temukan Ratusan Juta Kejanggalan Empat Dinas di SBB

    Racun 0

    Tragedi MBG di Kairatu: Ratusan Siswa Keracunan,  DPRD SBB Tuntut Sanksi Berat

    Postingan Newsroom Berita Hari Ini Instagram Post 20251018 210007 0000

    Gara-Gara Judi Ayam, J dan LI Terancam 10 Tahun di Penjara

    Postingan Newsroom Berita Hari Ini Instagram Post 20250930 171439 0000 1

    Gubernur Maluku Resmikan Baileo Hena Hatutelu Piru

    SBB 1

    DPRD SBB Bahas Perubahan APBD 2025

    PPPK 1

    Pasutri Diduga Diangkat Jadi PPPK Fiktif di SBB

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Lagi, Jembatan Darurat di Desa Keta Terancam Ambruk

    Tahun 2021, Kabupaten SBT Jadi Prioritas Pembangunan Infrastruktur

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.