Piru, Tribun Maluku.com : Kejaksaan Negeri Dataran Hunipopu Piru beri lampu hijau terkait kasus dugaan pemotongan dana BOS sebesar satu persen yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Seram Bagian Barat (Kab SBB).
lampu hijau diberikan Kejari setelah puluhan Kepala Sekolah memberikan keterangan terkait adanya dugaan pemotongan dana BOS yang dilakukan Disdik beberapa waktu lalu.
“ini masih dugaan awal, Tapi memang arahnya kesana”, Ungkap Plh Kasi Intel Kejari SBB Taufik E. Purwanto saat dikonfirmasi lewat telpon seluler.
Taufik juga menambahkan saat ini masih dalam tahap permintaan keterangan oleh Kepala Sekolah di 11 Kecamatan, Hingga berita ini ditayangkan sudah 70 orang Kepala Sekolah (Kepsek) yang dimintai keterangan.
“Kami (Kejari) Masih confir ke 11 Kecamatan, Kita akan panggil semua kepala sekolah”, Ucapnya.
Ia juga menambahkan, Untuk Kecamatan Manipa sementara mengalami kendala dikarenakan cuaca laut yang buruk (Ombak). Sehingga para Kepala Sekolah yang berada disana belum sempat hadir di kantor Kejari SBB untuk dimintai keterangan, Pungkasnya.
Perlu diketahui, Pemotongan dana BOS sebesar satu persen yang dilakukan Disdik berdasarkan pagu itu. Nantinya uang tersebut akan dipergunakan untuk penataan lingkungan kantor Dinas Pendidikan (Disdik).
Dilain sisi, Kadisdik Kabupaten SBB Johan Tahiya yang dikonfirmasi media ini diruang kerjanya beberapa waktu lalu, Membantah telah melakukan pemotongan Dana BOS sebesar satu persen.
“Memang kita (Disdik) ada minta sumbangan dari para Kepsek, Namun itu bersifat sukarela dan bukan diambil dari NaBos (Dana BOS)”.