Ambon, Tribun-Maluku.com : Kabupaten Maluku Tenggara mencatat kasus perdana dengan 4 warga setempat yang dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Gustu Covid-19 Maluku Tenggara, dr. Katrinje Notanubun mengatakan 4 warga yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dengan metode PCR Swab.
“Surat dari Dinas Provinsi Maluku, Nomor 443.32/2957.d/Dinkes, perihal penyampaian hasil laboratorium Covid-19 keempat warga tersebut tertanggal 6 Juli 2020,” katanya di Langgur, Senin (6/7/2020).
Kempat pasien yang terkonfirmasi positif yakni pasien 01 dengan inisial AF (29) Perempuan, pasien 02 dengan inisial HL (20) Perempuan, pasien 03 dengan inisial EIS (48) Perempuan dan pasien 04 dengan inisial JI (40) Perempuan.
Dijelaskan, sampai saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) nihil, dan Konfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 4 di kabupaten Malra.
Sebelumnya, Juru Bicara Gustu Covid-19 Maluku Tenggara, dr. Katrinje Notanubun mengatakan sesuai dari hasil pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) kepada 267 Orang, terdapat 13 Warga yang dinyatakan reaktif. (baca : Hasil RDT, 13 Warga Malra Dinyatakan Reaktif)
Dijelaskan, sesuai hasil pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) sejak tanggal 29 Juni hingga 2 Juli 2020, sebanyak 13 orang dinyatakan reaktif.
“Telah dilakukan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT), kepada 267 Orang diantaranya 96 calon pelaku perjalanan dan tracking bagi 171 warga dan Hasilnya, terdapat 13 orang yang reaktif,” jelasnya.