Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Seram Bagian Barat » Kasus SW di SBB : Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Pencabulan

    Kasus SW di SBB : Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Pencabulan

    Pewarta Daud Rumalatu3 Juli 2025
    sbb

    Ambon, Tribun Maluku. Menanggapi pemberitaan yang berkembang di media sosial dan sejumlah media online terkait dugaan pelecehan seksual dan pencabulan, Kuasa Hukum SW, Sutriono Mohamadi, menyampaikan bantahan tegas.

    Ia menyatakan tuduhan tersebut tidak benar dan telah menyudutkan kliennya secara sepihak.

    “Kami menghormati dan menghargai proses penegakan hukum, baik di Polsek Huamual maupun Polres Seram Bagian Barat. Namun, perlu diingat bahwa klien kami juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi agar opini publik tidak tersesat,” ujar Sutriono Mohamadi kepada Tribun Maluku.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/7/2025) di Ambon.

    Sutriono menjelaskan bahwa insiden yang dilaporkan telah dipelintir dari fakta yang sebenarnya. Ia mengungkapkan bahwa sebelum laporan resmi dibuat di Polres SBB, ibu dari pelapor sempat datang ke rumah SW hanya 10 menit setelah kejadian, meminta penjelasan langsung dari terlapor.

    “Klien kami telah menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi. Bahkan saat itu ibu pelapor meminta agar persoalan ini tidak dibesar-besarkan dan diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Sutriono juga menyampaikan bahwa SW yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun justru menjadi korban pemukulan oleh seseorang yang disebut sebagai pacar pelapor, yakni Arif Kondowa.

    “Arif datang sambil berteriak dan memaksa masuk ke rumah SW. Karena di dalam rumah ada istri dan anak-anak, SW menolak dan mengusir yang bersangkutan, hingga terjadi adu mulut. Klien kami kemudian dipukul di bagian bibir, disertai ancaman akan memanggil massa,” jelas Sutriono.

    sbb 0

    Menurutnya, peristiwa pemukulan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Huamual dan telah tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP-B/13/IV/SPKT/POLSEK Huamual. SW juga telah menjalani visum serta dimintai keterangan oleh penyidik bersama sejumlah saksi.

    “Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, termasuk mengambil langkah hukum terhadap dugaan keterangan palsu yang disampaikan saksi di Polsek maupun Polres SBB. Dalam waktu dekat, kami juga akan membuat laporan resmi ke Polda Maluku,” tutup Sutriono.

     

     

     

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaSkandal Dokumen Dana BOS Hilang, DPRD Maluku Minta Penyelidikan Tuntas
    Berita Selanjutnya DPRD Maluku Dorong Strategi Optimalisasi PAD: Pajak hingga Limbah B3

    Berita Terkait

    BPK

    BPK Temukan Ratusan Juta Kejanggalan Empat Dinas di SBB

    Racun 0

    Tragedi MBG di Kairatu: Ratusan Siswa Keracunan,  DPRD SBB Tuntut Sanksi Berat

    Postingan Newsroom Berita Hari Ini Instagram Post 20251018 210007 0000

    Gara-Gara Judi Ayam, J dan LI Terancam 10 Tahun di Penjara

    Postingan Newsroom Berita Hari Ini Instagram Post 20250930 171439 0000 1

    Gubernur Maluku Resmikan Baileo Hena Hatutelu Piru

    SBB 1

    DPRD SBB Bahas Perubahan APBD 2025

    PPPK 1

    Pasutri Diduga Diangkat Jadi PPPK Fiktif di SBB

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    DPRD Maluku Kejar Waktu Pembahasan KUA PPAS Dan RAPBD 2020

    Tersangka Kredit Macet Bank Maluku Diperiksa Pekan Ini

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.