Ambon, Tribun Maluku. Menanggapi pemberitaan yang berkembang di media sosial dan sejumlah media online terkait dugaan pelecehan seksual dan pencabulan, Kuasa Hukum SW, Sutriono Mohamadi, menyampaikan bantahan tegas.
Ia menyatakan tuduhan tersebut tidak benar dan telah menyudutkan kliennya secara sepihak.
“Kami menghormati dan menghargai proses penegakan hukum, baik di Polsek Huamual maupun Polres Seram Bagian Barat. Namun, perlu diingat bahwa klien kami juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi agar opini publik tidak tersesat,” ujar Sutriono Mohamadi kepada Tribun Maluku.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/7/2025) di Ambon.
Sutriono menjelaskan bahwa insiden yang dilaporkan telah dipelintir dari fakta yang sebenarnya. Ia mengungkapkan bahwa sebelum laporan resmi dibuat di Polres SBB, ibu dari pelapor sempat datang ke rumah SW hanya 10 menit setelah kejadian, meminta penjelasan langsung dari terlapor.
“Klien kami telah menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi. Bahkan saat itu ibu pelapor meminta agar persoalan ini tidak dibesar-besarkan dan diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sutriono juga menyampaikan bahwa SW yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun justru menjadi korban pemukulan oleh seseorang yang disebut sebagai pacar pelapor, yakni Arif Kondowa.
“Arif datang sambil berteriak dan memaksa masuk ke rumah SW. Karena di dalam rumah ada istri dan anak-anak, SW menolak dan mengusir yang bersangkutan, hingga terjadi adu mulut. Klien kami kemudian dipukul di bagian bibir, disertai ancaman akan memanggil massa,” jelas Sutriono.
Menurutnya, peristiwa pemukulan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Huamual dan telah tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP-B/13/IV/SPKT/POLSEK Huamual. SW juga telah menjalani visum serta dimintai keterangan oleh penyidik bersama sejumlah saksi.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, termasuk mengambil langkah hukum terhadap dugaan keterangan palsu yang disampaikan saksi di Polsek maupun Polres SBB. Dalam waktu dekat, kami juga akan membuat laporan resmi ke Polda Maluku,” tutup Sutriono.







