Tual, Tribun Maluku: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tual dan Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Kota Tualbteken kerja sama(MoU) dan membentuk satu komitmen untuk bersama mengawal proses Pemilu (Pilkada)
Penandatangan kerja sama ini dilakukan di Hotel Suita Langgur, Kamis (26/9/2024) dengan penuh komitmen guna menciptakan Pemilu Damai di wilayah Kerja Bawaslu Kota Tual itu.
Ketua Bawaslu Kota Tual M. Sofyan Rahayaan menjelaskan kerja sama antara Bawaslu dan PWI ini mengarah kepada kontribusi aktif pers terhadap keberlangsungan pesta demokrasi ini berjalan aman, damai, sukses dan berkualitas.
“Tujuan dari kolaborasi ini tidak lain adalah untuk memaksimalkan fungsi pers dalam mengawal kesuksesan Pemilu, itu penting,’ jelas Ketua Bawaslu Kota Tual yang juga mantan wartawan itu.
Pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, terutama berkaitan dengan pelanggaran Pemilu.
“Jadi kami harap jangan lagi ada ketidaktahuan masyarakat terhadap pidana Pemilu, ” terangnya.
Dia mengakui bahwa kerja sama antara Bawaslu Kota Tual dengan PWI Kota Tual sebenarnya sudah digagas jauh hari, namun sekarang baru terealisasi.
“Melalui kerja sama tersebut, diharapkan adanya transfer dan barter informasi dari PWI ke Bawaslu maupun sebaliknya, ” ujar Rahayaan.
Ketua PWI Kota Tual Abdullah Tusiek menjelaskan bahwa PWI merupakan organisasi konstituen Dewan Pers yang memiliki kemitraan dengan media-media.
Model kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi dan kontribusi PWI sebagai pilar ke-4 demokrasi yang berperan aktif ikut menyukseskan pesta demokrasi.
Pers memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi dan sosialisasi mengenai proses dan ketentuan Pemilu, kinerja peserta pemilu, serta hak dan kewajiban pemilih.
Melalui peran tersebut pers ikut aktif melakukan pendidikan politik, yaitu membantu masyarakat menentukan pilihan politik mereka. Selain itu, pers juga berperan penting dalam melakukan kontrol atas pelaksanaan pemilu, dengan melaporkan praktik-praktik curang, sejak tahap pendaftaran pemilih hingga penghitungan suara.
Pemilu tidak akan membawa perbaikan jika publik tidak mendapatkan informasi yang benar dan berimbang menyangkut sistem pemilihan serta kualitas calon legislatif dan calon presiden. Informasi melalui pers terhadap pelaksanaan Pemilu dan kualitas calon, adalah sarana bagi publik untuk melakukan ”fit and proper test” guna menjatuhkan pilihan terhadap calon pemimpinnya.
“Kita pers memang diharuskan ikut berpartisipasi dalam mengawal jalannya pelaksanaan Pemilu yang demokratis, damai dan aman,” ujarnya.