Ambon : Tribun Maluku :Penjabat Walikota Ambon mengingatkan seluruh pimpinan OPD dan jajaran untuk tugas-tugas menyelesaikan tahun Anggaran 2024 dengan baik
Demikian penjelasan Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N Kaya kepada wartawan usai menggelar Doa Bersama jajaran Pemkot Ambon, yang digelar Rabu (6/12/2024) di halaman parkir belakang Pemkot
Selain menyelesaikan Tahun Anggaran 2024 kaya juga meminta agar dalam menyusun anggaran 2025 dilakukan dengan baik pula
,”karena itu di 2024 kita betul-betul melakukan ketatnya perampingan, kita mengatur supaya penghematan sebanyak mungkin karena ada banyak hal yang di luar prediksi,”ujarnya
Selain itu menurutnya, PAD Kota Ambon yang sampai saat ini belum memenuhi target, sehingga ada juga OPD yang kehilangan PAD
,”Seperti lokasi Pasar Mardika akibat dari penataan-penataan, ada banyak restribusi-restribusi parkir yang sudah tidak dibolehkan lagi dilakukan di jalan nasional,”ujarnya sambil menambahkan ada beberapa poin yang belum memenuhi target
Untuk itu dirinya meminta adanya penyesuaian, rasionalisasi dan kepada semua pihak dirinya berharap untuk bisa menerima
Selanjutnya , menurut Kaya, untuk masuk tahun 2025 Pemkot Ambon akan melakukan perbaiki beberapa hal yang dinilainya kadang keliru dilakukan dalam proses perencanaan
,”Kadang-kadang dilakukan OPD-OPD atau yang lainnya rancang biaya dulu belanja dulu baru disesuaikan dengan pendapatannya nah kita rubah itu harus dilakukan perhitungan PAD dulu setelah perhitungan didapat baru kita rancang belanja,”ujar Kaya
Menurutnya hal tersebut dilakukan agar nantinya tidak lagi menimbulkan hutang ataupun pembiayaan-pembiayaan yang tidak bisa terpenuhi
Dirinya berharap rancangan 2025 nantinya benar-benar memenuhi target pembiayaan, sehingga antara belanja dan pendapatan itu bisa terpenuhi dengan baik
,”Kalaupun ada kekurangan-kekurangan yang memang pasti ada karena beban-beban anggaran yang sebelumnya itu cukup banyak sehingga kita harus benar-benar menyesuaikan,” tuturnya
Sementara itu terkait laporan ketidaknetralan ASN Pemkot, Kaya Akui sejauh ini belum ada laporan terkait Ketidaknetralan ASN Pemkot Ambon
Ia menjelaskan, Pemerintah kota Ambon belum mendapat laporan dari Bawaslu Kota Ambon terkait dengan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ambon jelang Pemilihan kepala Daerah tahun 2024
,” Kemarin saya baru Bawaslu, siapa pa Jhon ya, Beta (Saya)meminta beliau kalau ada tolong dilaporkan apakah sudah ada ASN yang sudah dipanggil atau diperiksa l, sampai saat ini belum ada,”ujar Kaya
Menurutnya itu merupakan kewenangan dari Bawaslu, sementara Pemerintah kota Ambon hanya menunggu laporan dari Bawaslu
Untuk itu kepada masyarakat, Kaya meminta apabila mempunyai bukti-bukti keterlibatan ASN dalam politik praktis untuk segera melaporkan ke Bawaslu
,”Jangan ke Pemerintah kota, karena Pemkot tidak punya kewenangan tersebut, silahkan ke Bawaslu, dan Bawaslu akan menelusuri itu untuk tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,”ujarnya
Ia menambahkan, terkait itu ASN Pemkot, selalu dilakukan himbauan pada berbagai kesempatan atau kegiatan agar ASN tetap menjaga netralitas
,”Karena itu juga bukan soal pilihan hari ini tapi karier mereka juga kedepan, kalau bermasalah di hari ini maka dia akan mengganggu,”pungkasnya
Untuk itu dirinya berharap ASN bisa bersikap netral, sehingga siapapun pemimpin yang baru pasti akan terpakai dan terus dipakai oleh pemimpin yang baru