Ambon, Tribun-Maluku.com : Kegiatan Coaching Clinic Skala Kawasan Kota Ambon dan Kota Tual Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tahun 2020 dilaksanakan di Kota Ambon, bertempat di Hotel Golden Palace, Jl. Cenderawasih Ambon, Senin (27/1/2020).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy, yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Pemkot Ambon, Roby Silloy.
Dalam sambutannya Walikota Ambon mengatakan, pemukiman kumuh merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota. Mengingat sifat pekerjaan dan skala pencapaiannya, maka diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak antara pemerintah mulai tingkat pusat sampai dengan tingkat kelurahan/desa, pihak swasta, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Berdasarkan SK Walikota Ambon Nomor 402 Tahun 2014, terdapat 15 kawasan Kumuh di Kota Ambon dengan luas totol 102,64 Ha, dan SK Walikota Tual Nomor 182 Tahun 2014, terdapat 13 kawasan Kumuh dengan luas totol 69,95 Ha.
Kawasan-kawasan kumuh tersebut ada yang masuk dalam kategori kumuh berat, kumuh sedang, maupun kumuh ringan.
Sampai dengan tahun 2019, penanganan kawasan kumuh pada Kota Ambon dan Kota Tual berdasarkan penanganan yang sudah dilakukan melalui program KOTAKU maupun program kolaborasi lainnya.
Menurutnya, data SIM Website akhir tahun 2019 menyebutkan, Luas kumuh di Kota Ambon 102,64 Ha, Pengurangan kumuh per Desember 2019 seluas 56,315 Ha, Sisa kumuh 46,32 Ha. Luas kumuh Kota Tual 69,95 Ha, Pengurangan kumuh per Desember 2019 seluas 52,73, Sisa kumuh 17,22 Ha.
Penuntasan kawasan kumuh merupakan salah satu bagian penting dari Rencana Kerja baik Pemerintah Kota Ambon maupun Pemerintah Kota Tual.
Dalam upaya pencapaian penanganan kumuh di Kota Ambon dan Kota Tual maka tahun 2020 ini, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (P2W) Provinsi Maluku bersama dengan Program KOTAKU, telah menginisiasi suatu perencanaan penanganan kumuh skala kawasan yang akan diprioritaskan di dua kota yakni Kawasan Wainitu Kota Ambon dan Kawasan Pesisir Selatan Kota Tual.
Tujuan dari perencanaan ini adalah merupakan penataan kawasan kumuh di tepi air, sekaligus menjadikan kawasan kumuh tersebut sebagai Etalase Kota.
Kegiatan Coaching Clinic (Bimbingan Klinik) diharapkan, adanya kerja kolaborasi lintas sektor secara terpadu. Selain itu, diharapkan seluruh pemangku wewenang yang berkompeten, mampu memetakan berbagai isu atau permasalahan yang dapat menghambat kegiatan penanganan kumuh, serta mencari jalan solusi terbaik dengan meningkatkan koordinasi dan konsolidasi berbagai stakeholder baik secara vertikal maupun horisontal.
Ketua panitia kegiatan, Bahasia Ely, SE dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan Coaching Clinic adalah : Membangun kesepahaman tentang penajaman konsep skala kawasan yang berbasis kearifan lokal; Membangun kesepahaman bersama dan penajaman desain slaka kawasan dan Membangun komitmen bersama terkait penajaman dan penyelesaian dokumen safeguard skala kawasan; Mensosialisasikan SIM skala kawasan sebagai salah satu tools pengendalian, dan Membangun komitmen dan kesepahaman bersama dengan Pemda terkait kesiapan penganggaran WTP.
Jumlah peserta kegiatan sebanyak 70 orang berasal dari berbagai unsur, OPD Kota Ambon dan Kota Tual, Pokja PKP Kota Ambon dan Kota Tual, BKM dan Konsultan Kotaku, dengan anggaran bersumber dari Kontrak Proyek dengan Manajemen PT. Sucofindo No. HK.02.03/OSP-11/1BRD/&AHBS/SATKER-PKPBM/22/2018 (Kontrak Amandemen-1).