Piru, Tribun Maluku : Kejaksaan Negeri (Kejari) Dataran Hunipopu Piru kembali menetapkan satu orang tambahan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Pengelolaan Sisa Dana Siap Pakai pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (BPBD SBB) tahun 2019.
Tambahan tersangka baru oleh Kejari berdasarkan Surat Perintah Nomor : B-113/Q.1.16/Fd.2/02/2023 tanggal 03 Februari 2022 atas nama tersangka MT (seorang ASN-Bendahara Pengeluaran Pembantu).
Taufik E. Purwanto, SH selaku PLH Kasi Intelijen Kejari SBB dalam rilies Pers mengatakan, sampai dengan hari ini sudah dua tersangka yang ditetapkan oleh jaksa penyidik atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan sisa Dana Siap Pakai pada BPBD Kabupaten SBB untuk Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Wilayah Kab. Seram Bagian Barat Tahun 2019, yaitu MM selaku PPK dan MT selaku BPP.
Atas perbuatan kedua tersangka yang diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dengan pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (ancaman dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahundan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Dijelaskan, terhadap tersangka MM yang sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Desember 2022 dan juga terhadap tersangka MT yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari SBB akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Piru selama 20 (dua puluh) hari kedepan.
Selanjutnya, bahwa jika Jaksa Penyidik merasa unsur pasal yang disangkakan telah terpenuhi maka akan dilakukan penyerahan berkas perkara Tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Purwanto saat ditanyai apakah nantiny ada penambahan tersangka lagi pada kasus tersebut, dirinya mengatakan untuk sementara hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka “Untuk sementara dua”, Pungkasnya.





