Ambon.Tribun Maluku: Belum juga dilantik Wakil Gubernur Maluku terpilih 2024-2029 Abdullah Vanath diduga difitnah oleh kelompok tertentu dimata Gubernur terpilih Hendrik Lewerissa.
Dugaan isu tersebut sontak mencuri perhatian publik di Maluku. Ketua “Barisan Mama Ani” (Beriman) Seram Bagian Timur SBT Ever Arey pun akhirnya angkat bicara terkait beredarnya isu tersebut.
“Pasangan dengan jargon Lawamena belum dilantik namun akhir-akhir ini ada kelompok tertentu dengan terang-terang memfitnah Abdullah Vanath dimata Pak Hendrik Lewarisa sebagai Gubernur terpilih.” jelas Arey kepada media ini di Ambon, (13/12/24).
Dikatakan, sebagai pejabat publik tantangan berupa difitnah atau dikritik tidak bisa dihindari. apalagi isu fitnaan ini terhadap sosok tokoh politik Maluku Abdullah Vanath yang notabene-nya dikenal disemua kalangan di Maluku. Padahal kata Ever, rakyat Maluku di 11 Kabupaten kota telah memilih Hendrik Lewarisa dan Abdullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada pilkada serentak tanggal 27 November 2024.
Namun terkait dengan fitnahan terhadap Vanath itu lanjut Ever kini sudah beredar setiap kalangan baik politisi, aktivis hingga sampai ketelinga Gubernur terpilih Hendrik Lewerisa.
Kelompok tertentu selalu mengagitasi bahwa suatu saat Vanath akan meraih kekuasaan sebagai orang nomor satu di Maluku dengan menggunakan mesin partai politik yang akan lawan Pak Hendrik pada periode kedua.
“Bahkan benar mereka berupaya meyakinkan Pak Hendrik dengan berbagai modus bahwa jika Vanath kedepan memimpin salah satu partai politik dan ditambah lagi Istrinya Rohani Vanath jika terpilih sebagai Bupati kabupaten Seram Bagian Timur tentu menambah kekuatan Vanath 5 tahun berikut untuk melawan Hendrik”. ungkapnya
Dia mengaku akhir-akhir ini isu tersebut sangat kencang dikalangan masyarakat terutama kalangan politisi dan aktivis. Namun setelah diselidiki, skema yang dilakukan oleh kelompok tertentu adalah dengan upaya menginginkan campur tangan Gubernur terpilih Hendrik Lewerissa yang juga Ketua Umum partai Gerindra Maluku untuk menahan gugatan paslon Bupati dan Wakil Bupati SBT Hj.Rohany Vanath- Maja Rumatiga (Ina Ama) di Mahkama Konstitusi (MK).
Hal itu dilakukan dengan alasan karena pasangan calon Bupati SBT dengan jargon Ina Ama itu berpeluang menang pada putusan MK.
Sementara isu bahwa Vanath akan melawan HL pada periode berikut nanti Arey menegaskan hal tersebut tidak benar. Sebab Abdullah Vanath bukan tokoh politik pemula. Vanath malah berjanji kepada rakyat Maluku bahwa dirinya akan terus mendampingi Hendrik Lewerissa 10 tahun akan datang.
“AV bukan tokoh politik kaleng-kaleng, dibelakang Vanath ada dua gerbong besar yaitu tokoh muslim di Maluku. Selain itu seluruh toko seram serta rakyatnya. Dari dua gerbong besar itu sehingga Vanath berjanji akan dampingi Pak Hendrik 10 tahun menjadi wakil gubernur Maluku”. tegas Arey