Ambon, Tribun Maluku.com – Keluarga dari RA yang merupakan korban penikaman berujung maut di kawasan Kayu Tiga, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon mengaku kecewa lantaran kinerja pihak Polsek Sirimau Ambon yang mengabaikan laporan mereka.
Kekecewaan ini disampaikan JL selaku keluarga korban kepada wartawan di Ambon, Sabtu (28/9/2024) menanggapi tindakan jajaran Polsek Sirimau yang terkesan mengabaikan laporan keluarga korban.
Diketahui RA (32) berdomisili di SKIP Atas Lapangan Tenggara RT 005 RW 002 Kel/Desa Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, rumah keluarga MR.
Korban sebelumnya tinggal di Batam, dan baru tiba di Ambon belum lama ini.
Adapun awal kejadian menurut keterangan keluarga, korban pada Minggu (22/9/2024), sementara berada di rumahnya.
Tiba-tiba, tiga orang yang tidak korban RA kenali datang mengeroyoknya. Dan satu diantara mereka langsung menikam korban dengan pisau sebanyak tiga kali di bagian perut dan belakang.
Aksi penikaman korban itu sempat disaksikan langsung oleh ibu korban.
Melihat anaknya dianiaya, Ibu korban sempat berteriak meminta tolong, lalu ketiga orang pelaku langsung melarikan diri.
“Saat itu juga para tetangga keluar dan membantu mengantarkan korban ke RST,” ungkap JL.
Tak sampai disitu saja, ibu korban langsung mendatangi Polsek Sirimau Ambon dan membuat laporan pengaduan atas peristiwa penikaman tersebut saat itu juga.
Ibu korban pun telah mengantongi tanda bukti laporan nomor : TBL / 155 / IX /2024 /SPKT.
Namun yang sangat disayangkan, sesudah laporan bahkan sampai tiga hari lamanya korban berada di rumah sakit, pihak Polsek Sirimau tidak pernah melakukan tindakan apa-apa.
Bahkan hingga korban menghembuskan napas terakhir, Polisi tidak sekalipun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Sangat aneh sekali, laporan sudah dibuat namun Polisi tidak datang untuk melihat TKP. Hanya kasih tahu jika korban sudah bicara. Mereka (Polisi, red) mengaku akan ke RS untuk menggali informasi. Bayangkan saja sampai anak ini meninggal, Polisi tidak pernah datang di TKP,” bebernya.
Bahkan mirisnya lagi, lanjut JL, darah korban di tempat tidurnya masih ada sampai sekarang dan tidak dibersihkan oleh keluarga dengan maksud menunggu tindakan kepolisian.
Padahal, menurut JL, berdasarkan pengetahuannya, kasus seperti ini Polisi harus ambil tindakan. Paling tidak mengambil informasi dari korban yang sementara hidup atau ibu korban yang secara langsung menyaksikan penikaman berujung maut tersebut.
“Sungguh sangat disesalkan, karena sampai anak (RA) ini meninggal sama sekali tidak ada sekalipun tindakan dari kepolisian. Jujur saja kami sebagai keluarga sangat kecewa kondisi ini. Apa lagi sekarang ini anak kami sudah meninggal lalu mau ambil informasi apa? Kerja apa seperti begini?” kecam JL.
Ia melanjutkan, ketika korban meninggal dunia pada pada Kamis (26/9/2024) malam, tiba-tiba saja diinformasikan bahwa pelaku sudah menyerahkan diri.
“Tidak tahu atas inisiatif siapa, mereka menyerahkan diri. Tapi baru dua orang dan satunya tidak tahu bagaimana,” bebernya.
Merespon itu, JL bersama beberapa orang sempat mendatangi Polsek Sirimau Jumat (27/9/2024) malam untuk menanyakan tindak lanjut kasus ini. Namun jawaban dari petugas setempat katanya lagi sibuk.
Setelah itu mereka meminta agar dapat melihat siapa saja pelakunya, akan tetapi petugas Polsek Sirimau memberi alasan bahwa pelaku sedang di ambil BAP.
“Dan sampai sekarang ini kinerja mereka, kami keluarga tidak tahu,” sesalnya.
“Dan yang sangat disesalkan lagi, masa Polisi tidak bisa datang lihat jenazah? Bayangkan saja, ini pelaku selama korban masih hidup itu tidak ditangkap Polisi, namun menyerahkan diri ketika korban meninggal dunia. Saya jadi curiga,” herannya.
Dibunuh Karena Narkoba
Usut punya usut, alasan korban ditikam pun belakangan diketahui. Ternyata korban dianiaya bahkan sampai ditikam gegara masalah “Narkoba”.
Diketahui, korban ini juga merupakan pemakai Narkoba. Korban sudah mengenal barang haram ini semenjak ia tinggal di Batam.
Sesampainya di Ambon, korban masih tetap dengan kebiasaan tersebut. Tak mau anaknya seperti itu, ibunya sempat melapor ke BNN.
Ketika BNN tiba di lokasi tempat tinggalnya, petugas BNN sempat salah tangkap orang karena kendaraan motor mereka mirip.
Orang tersebut yang berinisial RS sempat melawan dan menunjukan identitasnya, sehingga petugas membenarkan bukan RS yang sementara dicari.
Tidak tahu kebetulan atau apa? Ternyata RS ini merupakan pengedar narkoba jenis “Ganja”.
Terlebih lagi korban sering kali belanja narkoba di RS.
“RS inilah yang merupakan pelaku utamanya. RS mengira bahwa korban yang melaporkannya ke BNN untuk ditangkap makanya dia panggil temannya dua orang langsung datang dan berencana untuk membunuh korban. Lalu satu pelaku yang menikam korban sebanyak tiga kali itu tinggal di Batu Gantung Dalam,” ucap JL.
Dengan latar belakang serta kronologis inilah, selayaknya para pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena sudah masuk dalam dugaan tindak pembunuhan berencana.
Akan tetapi, sekali lagi sangat disayangkan bahwa kepolisian dalam hal ini Polsek Sirimau Ambon tidak mengambil tindakan apa-apa, sehingga membuat pihak keluarga kecewa.
“Dalam kasus yang menimpa anak kami ini, kami taruh harapan penuh agar Polsek Sirimau bisa mengambil tindakan tegas. Namun ternyata tidak seperti yang kami harapkan, kami sangat kecewa. Masa sampai anak kami meninggal, Polisi tidak sekalipun menunjukan batang hidungnya? Ada apa?” pungkas JL.
Sebagaimana informasi yang diterima media ini, korban RA oleh keluarga akhirnya dimakamkan pada Sabtu (28/9/2024).
Sementara itu, hingga berita ini dipublish belum diperoleh keterangan dari institusi Kepolisian setempat.