Meivie Matulessy, SE. MA |
Fenomena kematian ibu dan bayi saat ini menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian Pemerintah khususnya Dinas Kesehatan, karena angka kematian ibu dan bayi selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data Maluku Dalam Angka Tahun 2016 yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, terdapat 389 bayi yang meninggal di tahun 2015 dan angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Data lima tahun terakhir menunjukkan bahwa kematian bayi di Provinsi Maluku mengalami perununan pada tahun 2014, namun pada tahun 2015 jumlah bayi yang meninggal kembali mengalami peningkatan.
Inilah angka-angka jumlah kematian bayi di Provinsi Maluku dari tahun 2011 sampai tahun 2015. (Tahun/Jumlah Kematian Bayi : 2011/248, 2012/306, 2013/376, 2014/358, 2015/389).
Jumlah tersebut dianggap terlampau tinggi, karena jika disesuaikan dengan target MDGS maka angka kematian bayi pertahun hanya 17 bayi.
Angka-angka tersebut harusnya dapat di baca oleh pihak-pihak yang berkompeten, guna meminimalisir dan menyelamatkan manusia (bayi-Red), sebagai asset bangsa Indonesia khususnya daerah Maluku.
Jumlah kematian bayi yang terus meningkat ini tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah kesadaran ibu hamil dalam memeriksakan kehamilannya di pusat –pusat pelayanan kesehatan, sekaligus untuk mendapatkan imunisasi yang diperlukan selama masa kehamilan.
Jika melihat lebih jauh sampai ke kabupaten/kota di Provinsi Maluku maka, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Maluku Tengah (Malteng) memiliki jumlah kematian bayi terbanyak pada tahun 2015 dengan jumlah yang sama yakni 66 bayi.
Jumlah kematian bayi menurut kabupaten/kota di Provinsi Maluku tahun 2015 dapat dirinci sebagai berikut : Maluku Tenggara Barat (MTB) 66, Maluku Tenggara (Malra) 24, Maluku Tengah (Malteng) 66, Buru 42, Kepulauan Aru 54, Seram Bagian Barat (SBB) 33, Seram Bagian Timur (SBT) 30, Maluku Barat Daya (MBD) 18, Buru Selatan (Bursel) 2, Kota Ambon 30 dan Kota Tual 24, jumlahnya 389 bayi.
Data ini memberikan isyarat bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku melalui Dinas Kesehatan, perlu menyikapi fenomena kematian bayi yang terjadi.
Entah melalui pelayanan medis terhadap ibu hamil dan melahirkan, maupun penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memenuhi standar kesehatan, guna menjawab kebutuhan di setiap kabupaten dan kota, khususnya pada wilayah yang terpencil dan terisolir.(Oleh: Meivie Matulessy, SE. MA; Kepala Sub Bidang Analisis Dampak Kependudukan, Kantor Perwakian BKKBN Provinsi Maluku).