Ambon, Tribun Maluku : Penjabat Walikota Ambon menilai , Mantan Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse salah satu pejabat yang patut dicontoh karena taat aturan
Menurutnya, setelah menjalani cuti diluar tanggungan negara, sudah langsung menyerahkan aset dua buah mobil yang dipakai oleh Mantan sekkot Ambon bersama Istri selaku Ketua Dharma wanita kota Ambon
kepada wartawan usai mengikuti apel Pagi di Kantor Walikota Ambon, Senin (9/9/2024), Kaya menjelaskan, cuti diluar tanggungan negara itu berarti bebas dari semuanya, bahkan kerjanya tidak dihitung pengabdian Ririmasse sebagai ASN
Selain Mobil Dinas, Terkait Rumah dinas, menurutnya, selama ini Sekkot belum tinggal di rumah dinas karena ada dilakukan pengisian mobiler yang belum selesai sampai saat ini
Untuk itu, menurut Kaya, saat ini berita acara penyerahan aset kepada bagian aset sudah ditandatangani oleh Ririmasse dan Yopi Silano sebagai kepala BPKAD Pemkot Ambon
Ditempat yang sama, Yopi Silano kepala BPKAD menjelaskan, apa yang dilakukan oleh Ririmasse merupakan contoh dari penjabat eselon II dan III di Perintahkan kota Ambon, yang menggunakan fasilitas pemerintah
,”Itu sesuai dengan Permendagri 12 tahun 2016, terkait dengan pengelolaan barang milik daerah,”ujarnya
Untuk itu menurut Silano, apabila sudah selesai masa pensiun, maka dengan sendirinya harus datang dan menyerahkan mobil Dinas
,”Kan selama ini kita sering menyurat dan sebagainya, rapi hari ini contoh dari pak Sekkot untuk para pimpinan OPD yang lain kalau sudah masa pensiun harus menyerahkan mobil, dan mobil ini akan diserahkan ke PLH, Sekertaris Kota, pa Robby sapulette,”ujarnya