Ambon, Tribun-Maluku.com : Untuk melakukan pengendalian inflasi daerah, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan langkah koordinasi antar instansi baik di tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten/kota sangat dibutuhkan dalam upaya mengimplementasikan seluruh hasil rekomendasi dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sehingga pencapaian inflasi dapat terwujud.
Sekretaris TPID Maluku, Anthon Lailossa dalam release di Ambon, Kamis (4/2) mengatakan, pencapaian inflasi Maluku di tahun 2015 sebesar 6,14 persen merupakan pencapaian yang positif jika dibandingkan dengan pencapaian infasi ditahun sebelumnya sebesar 72 persen.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan adanya peran penting TPID dalam upaya mengendalikan inflasi ditengah timbulnya kebijakan pemerintah pusat untuk menaikan BBM dan tarif dasar listrik yang berdampak signifikan terhadap pergerakan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Dijelaskan Lailosa, Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) I tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku merupakan suatu wadah bagi TPID Provinsi dan TPID 11 Kabupaten Kota untuk mengkomunikasikan berbagal pencapaian inflasi yang telah dilakukan pada tahun 2015 serta bersinergi untuk melakukan program dan kegiatan pada tahun ini. sehingga apa yang telah ditetapkan dalam road map pengendalian inflasi daerah betul-betul menjadi suatu acuan dalam upaya pengendalian infasi.
Selain itu, berbagai persolan yang selama ini menjadi kendala bagi TPID dalam rangka mengendalikan inflasi di kabupaten/kota akan disampaikan dan dibahas bersama pada Rakorda ini guna penyelesaiannya,
“Jika kendala yang dihadapi tidak dapat dipecahkan pada tingkat kabupaten/kota maupun provinsi sehingga membutuhkan intervensi oleh pemerintah pusat, maka akan selanjutnya disampaikan pada kegiatan Rakorwil maupun Rakomas yang dilakukan oleh Pokjanas TPID di Jakarta.”ujar Lailossa