Masohi, Tribun-Maluku.com
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah dinilai telah melakukan Intimidasi terhadap Wiliam Frits Balubun Alias Toto (15) karena diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Demikian Penuturan Eng Balubun orang tua toto kepada wartawan kemarin yang tidak puas dengan perlakuan terhadap anaknya oleh pihak sekolah.
Menurutnya pada saat dirinya bersama suami menemui Kepala Sekolah, Bapak Tomasoa untuk menceritakan kejadian yang dialami anaknya jawaban yang didapatkan adalah kalau Pihak sekolah tidak mau tahu hanya menunggu keputusan Polisi
,”kalau beta nilai perkataan Kepala Sekolah tersebut, seakan-akan ontua seng mau toto kembali ke sekolah tersebut,”ungkapnya.
Yang disesalinya saat ini anaknya masih dalam pemeriksaan apakah dirinya sebagai saksi atau tersangka sementara masih dalam penyelidikan polisi tetapi pihak sekolah sudah mengambil; sikap yang seakan-akan tidak mau menerima Toto kembali,”ungkapnya kesal.
Untuk itu dirinya memohon agar kepala Sekolah bisa lebih bijaksana dalam mengambil keputusan dan dari Pihak Diknas Kabupaten mau melihat perilaku kepala sekolah yang sudah melakukan Intimidasi terhadap masalah yang terjadi. .
Dan dirinya juga mengharapkan pihak sekolah tidak terlalu dini memfonis anaknya sebagai pihak tersangka sementara masih dalam penyelidikan sudah melakukan Intimidasi terhadap Toto. (TM-05)