TH. Pentury, S.Pd. |
AMBON Tribun-Maluku.com- Kepala sekolah dan dewan guru SMA Negeri 12 Air Salobar Ambon selain fokus pada Ujian Nasional, namun lebih fokus lagi pada proses atau pengurusan kepemilikan bangunan dan tanah dari sekolah ini untuk menjadi hak milik SMA Negeri 12 Ambon, karena status kepemilikan tanah belum jelas.
Walaupun proses belajar mengajar berjalan dengan baik serta dilengkapi dengan peralatan sekolah yang memadai, namun jika bangunan dan tanah belum menjadi milik SMAN 12 maka itu akan mubasir,”kata Kepala SMA Negeri 12 Ambon TH. Pentury, S.Pd di Ambon Kamis (16/2/2017).
Menurutnya, upaya yang dilakukan sudah sampai pada berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Maluku untuk pengusulan dana pembebasan tanah dan bangunan sekolah, namun belum juga terealisasi padahal sudah melewati lima bulan.
Selain itu dalam dua minggu terakhir sudah dilakukan pertemuan bersama antara DPRD, Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag Maluku, pihak SMA Negeri 12 bersama komite sekolah, di Kantor DPRD Proma Karang Panjang dan terjadi pembicaraan mengenai pengajuan hibah tanah serta bangunan, ataukah dilakukan sistem tukar guling.
“Kami sangat bergembira karena pihak Kementerian Agama setuju untuk memberikan kepada pihak SMA Negeri 12 Ambon dengan ketentuan Penghibaan, namun harus sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat melalui Kemenag dan Kemendikbud, yang ditindaklanjuti di Provinsi Maluku.(TM04)