Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » keputusan Menpan-RB, RI, 1.258 Tenaga Kontrak Pemkot Ambon Mengabdi Hingga November 2023

    keputusan Menpan-RB, RI, 1.258 Tenaga Kontrak Pemkot Ambon Mengabdi Hingga November 2023

    Pewarta Daud Rumalatu12 Juni 2023
    IMG 20230709 013407

    Ambon, Tribun Maluku : Sebanyak 1.258 Tenaga Kontrak yang mengabdi pada lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akan tetap dipekerjakan sampai dengan November 2023.

    Demikian penjelasan Penjabat Walikota Ambon Bodewin M, Wattimena, usai memberikan arahan pada apel pagi di Balai Kota, Senin (12/6/2023).

    “Dari hasil konsultasi ini yang dilaksanakan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Abdullah Anwar Anas, Kontrak ini sampai dengan bulan November,” Ujarnya.

    Untuk itu sementara waktu tenaga kontrak tetap melaksankan tugasnya, dan Pemkot tetap melunasi hak-hak para pegawai, sampai dengan waktu yang telah ditentukan tersebut.

    “Saya mengambil kebijakan untuk tetap membayar gaji para tenaga kontrak ini,” terangnya.

    Ia menambahkan, untuk nasib para tenaga kontrak akan kembali disesuaikan dengan regulasi yang turunkan dari pusat nanti pada November mendatang. Pihak Pemkot, akan menurunkan serta mengimplementasikan seluruh aturan dan regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kemenpan-RB RI.

    “Nanti kebijakan dari pusat keluar tidak bisa kami ambil keputusan sendiri, kalau misalnya kebijakan Pempus dipertahankan (tenaga kontrak), maka kita pertahankan,” jelasnya.

    Tambahnya, saat mengawali tugasnya di pada Mei 2022 lalu, dirinya telah menandatangi moratorium tepat pada (29/05/2022), tetapi penerimaan tenaga kontrak terus dilaksanakan.

    Oleh sebab itu, menurutnya, hal itu tentu membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang berimbas pembengkakan hutang.

    Wattimena menegaskan, meski tenga kontrak dipertahankan sampi dengan Bulan November, dirinya tidak akan bertanggung jawab dengan pegawai yang dimasukkan setelah penandatanganan moratorium.

    Pemkot Ambon
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaIPPMAP Minta Semua Pihak Hargai Proses Hukum Kadisdik Malteng
    Berita Selanjutnya Penanganan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Belakang Kota, berakhir 11 Juni 2023

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Cuaca Jadi Kendala Penyelesaian JMP

    Dikbud Maluku Gelar Kegiatan Penyebaran Informasi Program SMK

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.