Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Politik » Keras! Saadiah Uluputty Bongkar Regulasi Hutan yang Rugikan Rakyat Kecil

    Keras! Saadiah Uluputty Bongkar Regulasi Hutan yang Rugikan Rakyat Kecil

    Pewarta Collins Selanno28 September 2025
    Screenshot 2025 09 28 18 23 00

    Jakarta. Tribun Maluku : Suara lantang terdengar dari ruang rapat Komisi V DPR RI. Anggota Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menuding regulasi desa di kawasan hutan justru menjerat rakyat kecil ke dalam kemiskinan struktural.

    Menurut Saadiah, melalui rilis pers Minggu (28/09/2025) aturan yang saling tumpang tindih antara kementerian membuat nasib jutaan keluarga desa adat terkatung-katung. Ia mengungkap, data Kementerian Kehutanan mencatat 25.863 desa berada di kawasan hutan dengan 9,2 juta rumah tangga terdampak. Namun angka itu berbeda dengan data Kementerian Desa.

    “Apakah data Kementerian Desa sama dengan data Kementerian Kehutanan? Ini menyangkut nasib desa-desa yang selama ini justru menjadi korban regulasi,” tegas Saadiah, Selasa (16/9), di Kompleks Parlemen.

    Politisi asal Maluku itu mencontohkan kasus nyata di daerahnya. Warga adat ditangkap hanya karena menebang pohon warisan leluhur, sementara perusahaan berizin konsesi bebas mengeruk hutan besar-besaran.

    “Kita ingin tegakkan regulasi, tapi jangan sampai UU Kehutanan dan UU Konservasi justru menabrak hak konstitusi rakyat. Pasal 33 UUD 1945 jelas: negara wajib menjamin kesejahteraan rakyat,” seru Saadiah dengan nada tinggi.

    Ia juga menyinggung penderitaan ekonomi desa-desa penghasil damar di Kecamatan Inamosul, Maluku. Harga jual damar Rp1,7 juta per karung, tapi ongkos transportasi untuk membawanya bisa tembus Rp2 juta karena infrastruktur jalan tak memadai.

    “Bagaimana mereka bisa sejahtera kalau hasil produksinya malah nombok? Inilah bentuk kemiskinan struktural yang harus segera diatasi,” ujarnya.

    Saadiah menuntut pemerintah serius membenahi persoalan ini, termasuk memperjelas status hutan adat yang selama ini masih dimasukkan ke dalam hutan negara.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaDari Gereja ke Dunia Digital: Jemaat GPM Ambon Diajak Tangkap Peluang Bisnis Online
    Berita Selanjutnya Kampus Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi, MenDiktiSaintek Dorong Kolaborasi Inovatif

    Berita Terkait

    Irawadi 0

    DPRD Maluku Dorong Bulog Perkuat Distribusi dengan Pembangunan Gudang

    Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun.

    Ketua DPRD Maluku Minta Presiden  Evaluasi Program MBG, Yang Sedang Telan Korban Anak Bangsa

    Foto Makanan hari ini di TK Negeri Alang Asaude, Kecamatan Hunimual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

    Atapary Soroti Dugaan Penyimpangan dan Risiko Kesehatan Program MBG

    Sekda SBB

    Heboh, SK Bodong PPPK Paruh Waktu di Puskesmas Kairatu, Sekda SBB Perintahkan Audit

    Brimob

    Brimob  Keroyok Satu Keluarga di SBT, DPRD Maluku: Usut Tuntas, Jangan Ditutupi

    Sarimanela

    Komisi I DPRD Maluku Soroti Pelantikan Pejabat dan Nasib PPPK Paruh Waktu

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Pemkot Ambon Tutup Pendaftaran PUPNS

    BPS Maluku Gelar Diskusi Publikasi Statistik Fertilitas dan Mortalitas Hasil Long Form SP2020

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.