Pihak Kejari Saumlaki kembali menunda Sidang Praperadilan Petrus Fatlolon di Pengadilan Negari Saumlaki, Jumat (26/7/2024).
Sidang yang dijadwalkan hari ini dengan agenda Kesimpulan kembali ditunda Hakim Tunggal Harya Siregar.
“Jadwal sidang yang kita agendakan pukul 15.00 WIT, namun pihak termohon mengajukan permohonan penundaan sidang pukul 17.00 WIT, ” ucap Siregar.
Setelah sidang dibuka pukul 15.00 WIT, Hakim Harya Siregar minta pertimbangan kuasa hukum pemohon terkait pengajuan penundaan sidang dari pemohon.
“Kita skors sidang ini hingga pukul 16.30 WIT menunggu pihak termohon,” kata Harya mengetuk palu.
Sidang kembali dibuka pukul 16.42 WIT dengan dicabutnya skors oleh hakim.
Pantauan media ini, tiga kuasa pemohon menghadiri sidang ini, sedangkan pihak termohon dihadiri satu orang jaksa.
Ternyata dalam sedang ini, pihak termohon mengakui kepada hakim bahwa kesimpulan Jaksa masih dibutuhkan 15 menit lagi untuk diselesaikan.
Hakim selanjutnya memutuskan untuk sidang tetap dilanjutkan dengan pembacaan kesimpulan dari pihak pemohon sambil menunggu kesimpulan dari pihak termohon (Kejaksaan Negeri Saumlaki)