Ambon,Tribun-Maluku.com : Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Maluku Barat Daya, Amstrong Loupatty terancam dipecat baik dalam kapasitasnya selaku Ketua DPC Demokrat Maluku maupun selaku anggota partai Demokrat.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dari internal partai Demokrat Provinsi Maluku Rabu (3/3/2021) menyebutkan. Dewan Kehormatan Partai (DKP) Demokrat provinsi Maluku telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ketua DPC Demokrat Maluku Tenggara Barat.
“Benar bahwa terkait laporan pelanggaran terhadap aturan partai yang diduga dilakukan oleh ketua DPC, Sekretaris DPC dan Bendahara DPC Demokrat Maluku Barat Daya, maka dewan kehormatan partai Demokrat Maluku pada Selasa kemarin telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, ” jelas sumber tersebut.
Ditambahkan sumber ini, dari hasil pemeriksaan dewan kehormatan partai terhadap ketiga orang saksi tersebut. Selanjutnya dewan kohormatan partai juga akan memanggil ketua DPC Demokrat MBD, Amstrong Luopatty, Sekretaris DPC Demokrat MBD Jeffry Knatwera dan Bendahara DPC Demokrat MBD, Jesry Lolopally guna diperiksa.
“Hasil pemeriksaan atas ketiga terlapor ini kemudian akan dituangkan Dewan Kehormatan Partai Demokrat dalam suatu rekomendasi. Dan selanjutnya rekomendasi tersebut akan diteruskan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Maluku ke Dewan Pimpinan Pusat partai Demokrat untuk ditindak lanjuti, ” papar sumber tersebut.
Informasi lainnya yang berhasil dihimpun media ini juga menyebutkan. Dari hasil pemeriksaan ketiga orang tersebut, dewan kehormatan berpendapat pelanggaran terhadap aturan partai yang diduga dilakukan oleh Loupatty, Knatwera, dan Lolopally tergolong pelanggaran berat. Dan. Konsekwensi dari hal tersebut adalah ketiga kader partai Demokrat Maluku Barat Daya ini bisa dipecat.
Sementara itu, Salah satu anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Provinsi Maluku, Anthony Hatane yang dihubungi media ini terkait hal tersebut, mengakui bahwa Pada Selasa (2/3/2021) dewan kehormatan partai Demokrat Maluku telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Terkait adanya dugaan pelanggaran aturan partai yang diduga dilakukan oleh Amstrong Loupatty, Jeffry Knatwera,.dan Jerssy Lolopally.