Ambon, Tribun Maluku. Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menanggapi serius penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat.
Dalam pernyataannya di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (12/03/2025), Benhur meminta Presiden RI untuk meninjau kembali kebijakan tersebut demi kepentingan rakyat.
“Demi keamanan dan stabilitas politik negara ini, tidak berlebihan jika saya minta Presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, untuk meninjau ulang kebijakan penundaan ini. Ini murni demi kepentingan rakyat-rakyat kita, rakyat Bapak juga,” ujarnya.
Benhur menegaskan bahwa proses menuju pengangkatan CPNS dan PPPK bukanlah hal yang baru dimulai, melainkan sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
Namun, ketidakpastian yang terus berlanjut termasuk penundaan tahun ini, dinilai sangat memengaruhi kondisi sosial-politik dan psikologis masyarakat.
“Dinamika politik bergerak cepat. Kebijakan ini seharusnya bisa menjawab suasana kebatinan rakyat yang menunggu kepastian,” katanya.
Ia juga menyoroti nasib para tenaga kontrak yang hingga kini belum menerima honor karena status mereka yang masih menggantung.
Banyak dari mereka, kata Benhur, masih menanti kejelasan status mereka yang sebelumnya sudah diakomodasi dalam skema CPNS dan PPPK oleh pemerintah.
“Ini mendesak. Kami berharap Presiden bisa melihat ini sebagai hal yang sangat penting, tidak hanya memprioritaskan hal lain. Ini tentang kepastian hidup rakyat,” tutupnya.