Ambon, Tribun-Maluku.com : Sudah sangat sering kita membaca atau mendengar ungkapan penegakkan hukum di negeri kita “tajam ke bawah tapi tumpul ke atas” Sebagai Ketua DPD KNPI KKT, saya merasa bahwa ungkapan tersebut merupakan interupsi kepada APH agar mulai sungguh-sungguh membenahi citra penegakkan hukum, “ujar Roy Luturyali
Menurutnya, harapan seperti ini ibarat bertepuk sebelah tangan, di banyak daerah, tetap saja penegakkan hukum tegas kepada mereka yang lemah dan pamrih kepada yang kuat terlihat begitu telanjang dipertontonkan.
Dalam konteks KKT, sejak 2018 hingga saat ini berbagai elemen masyarakat telah menyampaikan laporan dugaan terjadi penyalahgunaan keuangan daerah.
Tetapi faktanya, laporan-laporan tersebut seolah bernasib di bakul sampah, yang sudah diselidiki pun, tidak segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, Kalaupun ditindaklanjuti, yang akhirnya jadi tersangka adalah mereka yang benar-benar lemah.
Luturyali menjelaskan, ada semacam skenario untuk melindungi penjahat besar dan menjadikan penjahat kecil sebagai sesembahan yang dikorbankan.
,”Publik pasti masih ingat kasus taman kota Saumlaki, staf yang hanya karena soal administrasi, akhirnya mendekam bertahun-tahun dalam penjara, sedangkan big bos empunya perusahan, diindikasi sebagai aktor intelektual saja tidak, “ujarnya.
Begitu juga dengan kasus-kasus lainnya, dalam kasus 9 milyar perjalanan dinas di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah KKT, sudah sampai pada tahap penyidikan dan gelar perkara.
Tetapi menurutnya, dalam penetapan tersangka, sudah terendus di masyarakat bahwa terjadi tarik ulur antara APH tingkat kabupaten dengan provinsi dan pusat.
APH kabupaten tetap menghendaki penetapan tersangka tanpa pandang bulu, tetapi APH provinsi menghendaki hanya staf saja yang jadi tersangka.
Sedangkan pimpinan dikecualikan atau dilindungi. Ada dugaan bahwa pimpinan SKPD tersebut harus dikecualikan, karena jika sampai jadi tersangka, aktor intelektual yang selama ini mati-matian dilindungi bisa ketahuan belangnya.
Untuk itu Luturyali selalu Ketua DPD KNPI KKT meminta kepada KPK dan Kejati Maluku untuk menjawab dan segera menindak tegas para koropsi yang lagi berkeliaran di Tanimbar ini.






