Ambon, Tribun Maluku: Kios Pangan di Provinsi Maluku berkembang dengan sangat pesat, walaupun awalnya/sebelumnya hanya enam Kios Pangan di Maluku.
Saat ini jumlah Kios Pangan di Maluku sudah lebih dari 100 unit,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Dr.sc.agr. drh. Faradilla Attamimi, MTAPSc di Ambon, Rabu (6/8/2025).
Menurut Dr. Faradilla, Surat Keputusan (SK) yang ditandatanganinya sudah sebanyak 62 Kios Pangan yang sudah ditetapkan.
Kini ada penambahan lagi sekitar 60-an Kios Pangan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat.
”Jadi perkembangannya sangat bagus apalagi dengan adanya SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan) baru, yang memang tidak bisa lagi dibuka untuk semua toko untuk menjualnya, tapi hanya untuk Kios-kios Pangan saja bisa menjual di daerah-daerah pemukiman,” ungkap Dr. Faradilla.
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku selalu bekerja sama dengan Bulog Kanwil Maluku-Maluku Utara untuk bisa memajukkan dan merevitalisasi Kios-kios Pangan yang ada di masyarakat.
Cara atau syarat membentuk Kios Pangan kata Dr. Faradilla adalah: Masyarakat sudah punya toko, Foto tokonya beserta dengan kordinatnya, KTP, NPWP, NIB mendaftar ke Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku untuk kemudian dibuatkan SK-nya dan diteruskan ke Bulog. Selanjutnya Bulog akan mendata dan melakukan kerjas sama untuk penyerapan beras SPHP dengan Kios Pangan tersebut.
Dinas Ketahanan Pangan selalu melakukan pengawasan ketat terhadap perkembangan Kios-kios Pangan bersama dengan Satgas Pangan. Jika ditemukan ada Kios Pangan yang nakal, yaitu menjual beras SPHP di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maka ijinnya terpaksa harus di tarik dan tidak bisa lagi menjual barang-barang subsidi seperti beras SPHP, dan lain-lain.
Diharapkan, Kios Pangan dapat berjalan dengan baik, menjadi masif, membantu perekonomian masyarakat, menyalurkan barang-barang pokok kebutuhan masyarakat dengan harga yang murah, tidak seenaknya menaikan harga barang serta menjadi tolak ukur perekonoian di desa/kelurahan.






