Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Seram Bagian Barat » KKP Tetapkan Seram Barat Jadi KEK

    KKP Tetapkan Seram Barat Jadi KEK

    Pewarta Tribun Maluku20 Maret 2014
    Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) bidang kelautan dan perikanan.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) bidang kelautan dan perikanan.

    Penetapan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Bupati SBB Jacobis Puttileihalat bersama Sekjen KKP Syarief Widjaja di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta, Kamis (20/3).

    Bupati Jacobis Puttileihalat yang dihubungi dari Ambon mengatakan, persetujuan KKP untuk menetapkan daerah tersebut sebagai KEK bidang kelautan dan perikanan sekaligus untuk mendukung upaya pemerintah menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional berdasarkan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010.

    Penetapan SBB sebagai KEK bidang kelautan dan perikanan bukan tanpa alasan karena sebelumnya Menteri KKP Sharif C. Sutardjo telah menugaskan staf khususnya untuk berkunjung dan mengecek potensi perikanan yang ada di daerah tersebut.

    “Menteri menugaskan Staf Ahli Bidang Pengelolaan sumber daya perikanan Dedy H Sutisna yang juga Sekjen Dewan Kelautan Indonesia ke Kabupaten SBB, sebulan lalu, guna meninjau langsung potensi perikanan yang ada, dan hasilnya dilaporkan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan KEK,” katanya.

    Selain pengembangan KEK di SBB, dalam nota kesepahaman tersebut juga mencantumkan kerja sama antara kedua belah pihak di bidang pengelolaan perikanan tangkap, peningkatan produksi perikanan budidaya, pengembangan dan penyelenggaraan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil.

    Selain itu, peningkatan nilai tambah produk hasil laut dan perikanan, pengembangan kesehatan ikan, mutu dan hasil perikanan, peningkatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, pengembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta dan pemanfaatan sarana dan prasarana perikanan.

    Pengembangan KEK bidang kelautan dan perikanan tidak hanya melibatkan Dinas kelautan dan perikanan saja, tetapi lintas instansi diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, Pekerjaan Umum serta dan Dinas Kesehatan.

    “Menteri KKP Sharif C. Sutardjo juga telah bersedia untuk berkunjung ke SBB dalam waktu dekat untuk melihat potensi perikanan yang tersedia, meninjau sentra perikanan dan bertemu dengan para nelayan,” katanya.

    Menteri juga telah berjanji untuk segera merealisasikan kerja sama yang telah ditandatangani sebagai bentuk keseriusan kementerian yang dipimpinnya mewujudkan Maluku sebagai lumbung ikan nasional.

    Kabupaten SBB tandas Jacobis akan menjadi daerah percontohan KEK kelautan dan perikanan di kawasan timur Indonesia dan kemudian diadopsi daerah lainnya di Maluku Utara. (ant/tm)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaPanwaslu SBT Prihatin Sosialisasi Pemilu 2014
    Berita Selanjutnya OJK Lakukan Edukasi di Maluku

    Berita Terkait

    BPK

    BPK Temukan Ratusan Juta Kejanggalan Empat Dinas di SBB

    Racun 0

    Tragedi MBG di Kairatu: Ratusan Siswa Keracunan,  DPRD SBB Tuntut Sanksi Berat

    Postingan Newsroom Berita Hari Ini Instagram Post 20251018 210007 0000

    Gara-Gara Judi Ayam, J dan LI Terancam 10 Tahun di Penjara

    Postingan Newsroom Berita Hari Ini Instagram Post 20250930 171439 0000 1

    Gubernur Maluku Resmikan Baileo Hena Hatutelu Piru

    SBB 1

    DPRD SBB Bahas Perubahan APBD 2025

    PPPK 1

    Pasutri Diduga Diangkat Jadi PPPK Fiktif di SBB

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Bukti Polisi Hadir Buat Masyarakat, Kapolsek Nusaniwe Gelar Minggu Kasih

    Komisi II DPRD Maluku Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Bersama Mitra

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.