Ambon, Tribun Maluku.com : Anggota DPRD Provinsi Maluku, Alawudin Kolatlena mengatakan, 75 Tahun HUT kemerdekaan RI dan Provinsi Maluku namun soal pelayanan dasar masyarakat dirasakan masih minim dan refleksi 75 Tahun Indonesia merdeka jika dibandingkan dengan usia manusia itu kan sudah Uzur.
Semangat kemerdekaan itu tidak hanya pada agenda-agenda serimonial, namun harus diresapi dalam jiwa bahwa ada tanggung jawab besar yang kita lakukan,” kata Alawudin Kolatlena kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (18/8/2020).
Menurut Kolatlena, cita-cita kemerdekaan itu ada dalam batang tubuh UUD 1945 alinea 4, dimana Negara mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Itulah tujuan dari kita bernegara karena itu, 75 tahun Indonesia merdeka namun faktanya bahwa masih banyak sekali wilayah-wilayah di Indonesia yang belum tersentuh pembangunan dengan baik.
Ada kebutuhan-kebutuhan mendasar dari masyarakat yang belum di layani oleh pemerintah bahkan belum terpenuhi.
Dia mencontohkan, di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dimana sampai saat ini masih ada masyarakat yang belum menikmati Air bersih, belum menikmati penerangan listrik, ada juga yang belum menikmati akses transportasi baik itu perhubungan darat maupun laut dengan baik.
”Apalagi akses pendidikan karena anak-anak sekolah belum menikmati fasilitas sarana dan prasarana pendidikan yang belum mendukung, tenaga pengajar juga masih sangat terbatas bahkan dari sisi kesehatan juga demikian,” ucap politisi partai Gerindra.
Dikatakan, dari akses kesehatan, ada ibu-ibu yang bayinya meninggal dalam kandungan dan tidak tertangani oleh tim medis dan itu semua fakta yang hari ini ada di tengah-tengah masyarakat pada saat Indonesia merdeka selama 75 tahun.
Oleh karena itu, sebagai penyelenggara negara terutama pemerintah daerah euforia semangat kemerdekaan itu tidak hanya sebagai kegiatan serimonial, namun harus lebih meningkatkan semangat pelayanan kepada masyarakat pada semua kelas dan lapisan dimana saja di seluruh wilayah Republik Indonesia, terutama di Provinsi Maluku.
Lanjutnya, berbicara mengenai Provinsi Maluku maka kita bicara mengenai 11 kabupaten dan kota, sehingga distribusi keadilan dalam hal kebijakan pembamgunan harus bisa menyentuh semua wilayah yang ada di provinsi ini.
Sangat ironi jika ada kelompok masyarakat tertentu atau wilayah tertentu yang sudah sedikit tersentuh pembangunan dan pelayanan-pelayanan kemasyarakatan, namun ada daerah tertentu yang masih tertatih-tatih dari pelayanan pembangunan.
“Kalau kita melihat hak Badget, hati kita merasa teriris-iris dengan kekurangan pembangunan infrastruktur dan juga pelayanan kamasyarakatan.”
kesal Kolatlena yang terpilih mewakili masyarakat SBT pada pileg 2019.