Ambon, Tribun Maluku. Komisi II DPRD Provisi Maluku mengingatkan PT. PLN (Persero) Maluku dan Maluku Utara untuk memperhatikan pelayanan terhadap masyarakat yang berada di Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
Masyarakat yang ada di Daerah 3T seperti di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Kabupaten Kapulauan Tanimbar (KKT) maupun Kabupaten Kepulauan Aru, membutuhkan penerangan yang memadai dari PT. PLN mengingat di jaman digital pentingnya kebutuhan listrik untuk berbagai kebutuhan.
Karena itu, listrik menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat yang ada di daerah terpencil dan jauh dari perkotaan,” kata John Laipeny, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku saat rapat kerja bersama mitra di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon (06/11/2024) Rabu kemarin.
“Bapak-bapak yang hadir dari PT. PLN Maluku dan Maluku Utara ketersediaan listrik di Daerah 3T sangat memprihatinkan. Sebab bagaimana anak-anak kita mau bersekolah dengan sistem belajar daring kalau saat belajar listriknya sudah dipadamkan. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Laipeny.
Ditegaskannya, dengan kebutuhan masyarakat tentang listrik maka alangkah baiknya jika PT. PLN memperhatikan waktu lampu dinyalakan. Karena itu diharapkan ada perhatian sehingga jika PLN memberi pelayanan listrik contohnya di Kabupaten MBD hanya 12 jam maka bisa dinaikan menjadi 18 jam, agar anak-anak sekolah bisa belajar.
Diketahui Kabupaten MBD menjadi salah satu Kabupaten penyumbang angka kemiskinan bagi Maluku sehingga diharapkan anak-anak sekolah dapat melakukan tugas belajar dengan baik, jika ketersediaan listrik terpenuhi.
“Jika listrik tidak bisa menyala 24 jam yah mungkin bisa 18 jam tetapi jangan 12 jam,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II, Iriadi mengharapkan masukan yang disampaikan Laipeny dapat menjadi catatan penting sehingga masyarakat di Daerah terluar dapat menikmati terang di malam hari dan terang juga di siang hari.