Ambon,Tribun-Maluku.com : Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku bersama Komisi IV DPRD Provinsi Maluku membahas teknik penyelenggaran ibadah haji tahun 1443 H tahun 2022 yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary.
Hadir Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. Yamin S. Ag, M. Pd. I, Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Maluku, Abdul Adji, bersama panitia penyelengara haji Kanwil Kemenag Provinsi Maluku yang berlangsung di ruang rapat komisi IV Jumat (27/05/2023) .
Tujuan rapat bersama ini untuk menyatukan pemahaman dana membijaki penyelenggaran ibadah haji Provinsi Maluku tahun 2022 yang sesuai agenda akan berlangsung pada bulan juni mendatang.kata Samson Atapary.
Menurutnya, ada beberapa hal yang telah disepakati bersama, terkait penetapan maskapai penerbangan yang akan melayani perjalanan 494 Jamaah Haji Maluku.
Kewenangan alokasi anggaran untuk biaya embarkasi dan debarkasi dari Ambon ke Makasar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Maluku, dan sejumlah hal teknis penyelenggaraan ibadah.
KaKanwil Agama Maluku H.Yamin S.Ag, M.Pd. I, mengatakan, secara umum waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Maluku selama 30 tahun.
Jamaah haji Maluku berada dalam kelompok terbang atau kloter 9 dan 10, dengan jumlah 496 ditambah dua nunu haji daerah (PHD) didalamnya .
Menurut Yamin,Jamaah Haji Maluku akan terbang menuju Arab Saudi pada tanggal 25 Juni tahun 2022.
Pada tanggal 21 dan 22 Juni seluruh jamaah sudah berada di kota Ambon, setibanya mereka akan divaksin atau PCR oleh petugas kesehatan yang disiapkan
Selanjutnya kata Yamin, tanggal 23 Juni tahun 2022 akan dilakukan pelepasan jamaah haji Maluku oleh Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn) Murad Ismail, esoknya ditanggal 24 juni seluruh jamaah haji akan diterbangkan menuju embarkasi makasar.
Selanjutnya pada tanggal 25 juni tahun 2022 , proses pemberangkatan akan dilakukan, jamaah haji Maluku masuk dalam gelombang 2 Indonesia atau Makkah awal, artinya proses perjalanan awal ini akan langsung ke Madinah selanjutnya ke Makkah.
Yamin, memastikan seluruh adminstrasi jamah saat ini sudah siap. termasuk dokumen pelunasan setoran haji.
Pihak kanwil Kemenag juga membantu kelancaran jamah yang pindah dari Maluku ke Provinsi lain.
Sementara untuk biaya embarkasi dan debarkasi jamaah diserahkan ke pemerintah daerah untuk mengalokasikan bantuan.
“Alhamdulillah saat ini berkas Admisntrasi seluruh jamaah sudah final termasuk pemenuhan pelunasan biaya haji oleh masing masing jamaah, ” ujar Yamin.
Di tempat yang sama juga, Kepal Biro Kesra Pemerintah Provinsi Maluku, Abdul Aji, mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku saat ini siap membantu biaya embarkasi dan debarkasi jamaah mulai dari biaya transportasi, bagasi, dan biaya konsumsi.
” Kami mengalokasikan 1,5 juta per jamaah namun saat ini kami masih menunggu usulan dari Kemenag terkait kebutuhan embarkasi, pada Prinspinya pemerintah provinsi Maluku siap membantu perjalanan seluruh jamaah haji di Maluku,” ujarnya.
Dia menjelaskan ,untuk mengefektifkan alokasi anggaran melalui dana hibah ini, maka dibutuhkan peraturan Gubernur untuk mengatur, batasan subsidi yang dialoksikan.
” Ini penting sehingga kita bisa memastikan mana kewenangan Kota Kabupaten dan kewenangan Provinsi dalam menyalurkan hibah dana embarkasi haji di Provinsi Maluku, ” ujar Aji.