AMBON Tribun-Maluku.com- Ibadah Kemitraan yang dilakukan Sub Komisi Jemaat Laki-laki dan Perempuan Jemaat GPM Bethesda, sekaligus menggelar acara Bastori dengan topik Penanggulangan Narkoba, Miras, KDRT dan Judi, berlangsung di Gereja Bethesda Air Salobar Ambon, Rabu malam (9/11/2016) dihadiri oleh 100 orang, terdiri dari Laki-laki, Perempuan dan Pemuda.
Kegiatan Bastori diawali dengan Doa yang dipimpin Ketua Majelis Jemaat GPM Bethesda Pendeta Lana Horhoruw/L, M.Th.
Pembicaraan dalam acara Bastori masing-masing Beni Timisila dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku membahas tentang pentingnya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, dengan mengingatkan bagaiman Narkoba merusak seluruh tatanan kehidupan, yang utamanya generasi muda.
Timisela ingatkan, jika kedapatan di keluarga, unit, sektor, lingkungan, bahkan jemaat, melarang untuk jangan menggunakan Narkoba dan harus melaporkan ke pihak BNN atau Kepolisian.
Masalah KDRT, Miras dan Judi disampaikan oleh AKP. Eddy dari Polres Pulau Ambon dan Pp. Lease. Banyak hal dalam KDRT seperti, suami pukul istri atau anak karena sesuatu hal jika dilaporkan ke pihak Kepolisian pelaku langsung di tahan dan di proses sesuai pasal dalam Undang-Undang KDRT.
Dikatakan, pihak Polres Pulau Ambon selalu melakukan operasi pemberantasan miras dan judi, jika kedapatan miras langsung dibuang dan dirusak tempatnya dan pelaku ditahan untuk dimintai keterangan.
Jika ketangkap berjudi baik permainan judi kecil atau permainan judi besar, ataupun judi togel, kepolisian akan memproses sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Pendeta Sony, Biro Hukum GPM mengatakan, sebagai orang tua Kristen harus menjalani hidup secara baik dan benar untuk mengayomi keluarganya sehingga bebas dari Narkoba, KDRT, Miras dan Judi, yang terus terjadi dan selalu ada diantara kita semua.
“Semuanya dapat kita hindari jika kita semua hidup dalam takut akan Tuhan,”pintanya.(TM04)